Perkembangan Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis di UNS, Satgas PPKS Masih Kumpulkan Keterangan

| 18 Oct 2022 07:35
Perkembangan Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis di UNS, Satgas PPKS Masih Kumpulkan Keterangan
Ilustrasi (Antara)

ERA.id - Proses penyelidikan kasus pelecehan seksual sesama jenis yang terjadi di Universitas Sebelas Maret (UNS) masih terus berlangsung. Hingga saat ini Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UNS masih terus melakukan penyelidikan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Satgas PPKS UNS Ismi Dwi Astuti Nurhaeni pada Senin (17/10/2022). Saat ini ada kendala yang dihadapi satgas untuk mengumpulkan keterangan. Salah satunya yakni kesesuaian keterangan antara saksi-saksi.

”Termasuk pihak-pihak yang dipanggil untuk mengatakan segala sesuatunya sesuai dengan kenyataan yang berlangsung. Hal ini perlu dijustifikasi,” katanya.

Ismi enggan menjelaskan berapa jumlah saksi yang dimintai keterangan. Saat ini masih merinci adanya perbedaan keterangan yang dikumpulkan dari saksi. Ia berusaha mengumpulkan keterangan sebanyak-banyaknya terait hal ini.

”Kami kumpulkan informasi sebanyak-banyaknya agar keterangan lebih valid,” katanya.

Ismi berusaha agar kasus ini bisa segera diselesaikan. Meskipun ia tidak bisa menargetkan kapan bisa selesai.

”Kalau semua kooperatif ya as soon as possible. Asal kami mendapat informasi cuku dan valid bisa segera kami proses. Kami belum bisa menyebut sekian hari-sekian hari,” katanya.

Terkait kondisi korban, PPKS terus memantau apakah mereka membutuhkan pendampingan atau tidak. Namun jika korban membutuhkan pendampingan, Satgas PPKS akan memberikannya. ”Kalau untuk pendampingan ya didampingi, kalau dibutuhkan,” ucapnya.

Sebagai informasi kasus pelecehan seksual di UNS ini muncul dari postingan akun Twitter @promaagbos. Dalam unggahan ini, akun tersebut menceritakan adanya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Sekolah Vokasi (SV) UNS.  Ada tiga orang korban yang mengalami pelecehan. Belakangan oknum tersebut sudah diminta mundur dari jabatannya.

Rekomendasi