ERA.id - Pemerintah Kota Solo memutus kontrak rekanan pelaksana proyek peningkatan kelas Jalan Kyai Mojo dan proyek pengerjaan Jalan Juanda. Kedua proyek ini dikerjakan oleh rekanan yang sama dengan total nilai kontrak Rp 7,6 miliar.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Joko Supriyanto mengatakan, bahwa saat ini kontraktor pelaksana kedua proyek tersebut sudah diputus kontraknya dan di-blacklist. Pelaksananya yakni CV Karya Agung Utama.
”Sudah diputus kontraknya dan kami akan mencari rekanan baru,” katanya pada Kamis (13/10/2022).
Kedua proyek ini mangkrak dikarenakan pelaksana tidak sanggup menyelesaikan pekerjaan. Untuk proyek Jalan Kyai Mojo meliputi pekerjaan jalur pedestrian, drainase, hingga pengaspalan dengan nilai kontrak Rp 3,93 miliar.
Sementara untuk proyek pengerjaan Jalan Juanda yakni untuk penataan koridor dengan nilai kontrak Rp 3,68 miliar. "Setelah putus kontrak, kami akan mencari kontraktor baru yang peringkatnya di bawah pemenang lelang saat ini. Apabila bersedia mengerjakan, akan langsung melakukan penunjukan, agar bisa menyelesaikan pekerjaan hingga batas waktu yang ditentukan,” katanya.
Dari keterangan yang didapat DPUPR Kota Solo, rekanan ini mengalami kesulitan keuangan. Namun rekanan ini mendapatkan proyek sesuai dengan regulasi. ”Kalau regulasi sudah sesuai, hanya saja kami tidak mengetahui rekam jejak finansial perusahaan ini,” katanya.
Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Kota Solo YF Sukasno menyayangkan proyek ini tidak berjalan sesuai dengan perencanaan. Padahal proyek ini kekurangannya hanya 25 persen saja.
”Harusnya Pemkot lebih berhati-hati dalam menggelar lelang proyek. Terutama jika penawar lelang adalah kontraktor luar kota. Ke depan harus lebih bisa dibenahi lagi,” katanya.
Sementara itu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tak banyak mempersoalkan mengenai dua proyek yang mangkrak ini. Ia berencana mengganti dengan kontraktor baru.
"Kemarin sudah ta panggil PUPR (Dinas), ada masa transisinya. Tapi yang penting rampung, soalnya kontraktore ra cetho (kontraktornya nggak jelas)," katanya.