ERA.id - Polda Sumut memeriksa delapan polisi remaja yang menyerang perawat dan petugas keamanan Rumah Sakit Umum Bandung Medan. Uniknya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi bilang, itu adalah penganiayaan, bukan penyerangan.
"Prosesnya sedang berjalan dan Propam Polda Sumut masih memeriksa," kata Hadi di Medan, Kamis (10/11/2022) kemarin.
Kemarin, warga Medan memang dihebohkan berita polisi remaja dari Direktorat Samapta Polda Sumut, yang menghajar perawat dan sekuriti RSU Bandung, Kota Medan, pada Minggu (6/11/2022).
Hadi menyebutkan Brigadir Polisi Dua (Bripda) T selaku terduga pelaku, terancam sanksi disiplin. Anak yang baru jadi polisi itu melanggar disiplin dan pidana umum.
"Biar nanti Propam yang memutuskan. Kalau secara internal, Bripda T terancam sanksi disiplin," tambahnya.
Mengenai pemeriksaan terhadap pengawas Rusun Mapolda Sumut yang menjadi tempat Bripda T tinggal sementara, Kombes Hadi mengatakan yang bersangkutan sudah dimintai keterangan.
"Sudah, semua anggota yang berkaitan dengan peristiwa penganiayaan tersebut sudah diperiksa," tegasnya.
Hadi menambahkan meski nantinya Bripda T berdamai dengan korban, namun sanksi secara internal (disiplin) tetap akan dijatuhkan bintara remaja itu. "Sanksi disiplin tetap, walaupun nantinya ada perdamaian," imbuhnya.
Ia kembali menegaskan peristiwa yang terjadi di RSU Bandung, Kota Medan, pada Minggu (6/11) subuh itu adalah tindak penganiayaan, bukan penyerangan. Menurut Hadi, penganiayaan itu terjadi karena Bripda T merasa tersinggung dengan sebutan nama sebagai sekuriti. "Dia (Bripda T) tersinggung karena disebut sebagai sekuriti," katanya.