ERA.id - Kepolisian menegaskan akan bertindak profesional dalam menangani persoalan konflik di internal Keraton Kesunanan Surakarta Hadiningrat. Kedua kubu sama-sama melaporkan tindak pidana.
”Kehadiran kami (polisi) untuk memastikan keadaan baik. Tidak terjadi hal-hal anarkis maupun terjadi hal lain yang berpotensi terjadi tindak pidana,” ucap Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi saat dihubungi via telepon, Selasa (27/2/2022).
Ia menegaskan tidak akan ikut campur dalam urusan di internal keraton. Kepolisian hadir sebagai lembaga negara yang bertugas melindungi dan mengaomi.
”Dan kami akan melakukan penegakan hukum jika diperlukan,” ucapnya.
Ia juga akan bertindak profesional untuk menyikapi laporan-laporan yang dilayangkan oleh kedua kubu yang berkonflik di internal Keraton Kasunanan Surakarta. Termasuk tindak kekerasan yang terjadi dalam peristiwa penyerangan pada Jumat (23/12/2022) lalu.
Baik kubu Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunanan Surakarta maupun kubu Raja Keraton Kasunanan Surakarta Paku Buwono (PB) XIII. Sebab kedua kubu ini sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
”Semua laporan yang masuk akan kita proses. Nanti pihak-pihak yang melaporkan akan kami panggil dan kami klarifikasi. Untuk proses-proses penyelidikan dan langkah-langkah penyidikan sesuai dengan aturan yang kita jalani,” ucapnya.
Ia juga akan menyelidiki apakah ada unsur pidana dalam laporan tersebut atau tidak. Termasuk pasal apa saja yang akan disangkakan.
”Kita profesional saja bekerja,” ucapnya.
Sementara terkait konflik internal, pihaknya berharap ada mediasi antara pihak yang berselisih untuk menyelesaikan masalah. Mengingat kedua kubu masih terhitung kerabat dan keluarga.
”Kita harapannya ada mediasi. karena satu hal yang haruskita pegang, keraton merupakan pusat budaya. Semua yang berselisih adalah kerabat. Sehingga ada baiknya jika persoalan internal diselesaikan secara internal. Tidak perlu melibatkan pihak luar, nanti malah memperkeruh,” ucapnya.
Kubu LDA dalam hal ini putri PB XIII, GRAy Devi Lelyana Dewi dan kedua cucu PB XIII, BRM Yudistira dan BRM Suryo Mulyo membuat laporan tertulis ke Polresta Solo pada Minggu 25 Desember 2022. Mereka melapor sebagai korban dugaan pengeroyokan dan penganiayaan.
"Kita sudah kantongi namanya, dugaan-dugaan. Tapi belum kita sebutkan disini. Pelapor saya, dan dua keponakan saya," jelasnya.
Sementara itu, sehari setelahnya atau Senin 26 Desember 2022 kubu PB XIII juga membuat membuat laporan ke Polresta Solo. Untuk melaporkan tindakan penganiayaan yang dialami tiga orang abdi dalem Sinuhun PB XIII.
“Sebenarnya ada empat yang dilarikan ke rumah sakit, tapi yang sudah keluar dari rumah sakit ada tiga ini sehingga mereka dulu yang membuat laporan ke polisi. Sedangkan yang satu masih di rumah sakit karena harus operasi,” jelas Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Surakarta, KP Dani Nur Adiningrat.