ERA.id - Polisi mengamankan rumah remaja berinisial AD (17) dan MF (14), para pelaku penculik serta pembunuhan anak berinisial MFS (11) yang dirusak massa keluarga korban di Jalan Batua Raya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Dalam video viral terlihat saat itu massa jadi beringas dengan mencabut seng, balok, dan papan rumah itu. Terlihat beberapa orang sangat bersemangat melakukan aksi tak terpujinya itu. "Jadi awal mula kejadian dari pada pembunuhan atas nama Sadewa (11), sehingga pihak dari keluarga korban menggusur (merusak) rumah rumah para pelaku. Ada dua rumah, pertama di pinggir kanal, kemudian di perumahan Kodam," ujar Kapolsek Manggala Kompol Syamsuardi di lokasi kejadian, Komples Kodam Lama Borong Makassar, Selasa (10/1/2023) kemarin.
Pengrusakan dua rumah pelaku di Batua Raya Lorong 7 dan Kompleks Kodam Lama Borong usai pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Paropo, Batua Raya oleh massa dari pihak keluarga korban. Beruntung, keluarga dari pelaku sudah diungsikan sebelum rumahnya dirusak.
"Tadi sangat banyak orang. Kejadian setelah pemakaman, pulang dari pemakaman pihak keluarga mendatangi tiga tempat. Pertama, di samping kantor Camat Panakkukang, kemudian di pinggir kanal, dan di Batua Raya. Masing-masing rumah pelaku," tutur Kapolsek.
Guna mengantisipasi eskalasi massa lebih banyak, Kompol Syamsuardi menyatakan, usai penangkapan dua tersangka, pihak kepolisian sudah mengambil langkah antisipasi sehari sebelumnya. Para penghuni rumah sudah mengamankan diri untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
"Kami mengantisipasi dari tadi pagi. Kami sudah turunkan personel dari Polsek. Ada 60 orang, 30 di rumah tersangka pertama, 30 di sini (kodam lama). Ditambah dari Polrestabes (Satuan Samapta), ada lebih 100 personel," katanya.
Atas kejadian itu, pihaknya menghimbau kepada warga agar kembali ke rumah masing-masing dengan tenang, dan tidak usah terprovokasi. Untuk pengamanan antisipasi serangan susulan, personel kepolisian telah ditempatkan di rumah pelaku selama beberapa hari sampai situasi kondusif.
Sebelumnya, tim Reskrim Polsek Panakkukang menangkap kedua pelaku di dua tempat. MF ditangkap di rumahnya, Kompleks Kodam Lama, Borong. Sedangkan AD ditangkap di kediamannya orang tuanya Lorong 7, Jalan Batua Raya 7, Kecamatan Panakkukang pada Selasa, pukul 03.00 Wita.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto saat rilis tersangka di kantornya menyebut motif dari pembunuhan tersebut terkait dengan ekonomi.
Para tersangka masih di bawah umur ini tergiur tawaran di situs internet untuk menjual organ tubuh manusia agar mendapatkan uang banyak.
"Ini tentang jual beli organ tubuh. Dari situ, tersangka terpengaruh. Ingin menjadi kaya. Ingin memiliki harta, sehingga muncullah niatnya tersangka membunuh Fadli Sadewa. Rencananya, organ dari anak yang dibunuh ini akan dia jual," ujar dia.