ERA.id - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, menyatakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), tidak pernah menyebut Medan sebagai kota terkotor 2022.
"Kementerian LHK tidak pernah menyatakan Medan kota terkotor. Cuma nilainya rendah, belum mencapai untuk memperoleh Adipura di 2018," ucap Kadis Lingkungan Hidup Kota Medan, Suryadi Panjaitan, Rabu (25/1/2023).
Pihaknya mengajak publik melihat ibu kota Provinsi Sumatera Utara saat ini yang sudah luar biasa bersihnya, dan kesadaran warga menjaga kebersihan juga sudah meningkat.
Termasuk tempat pembuangan akhir (TPA) Terjun di kawasan Medan bagian utara, yang juga sudah jauh lebih baik.
Data Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan menyebutkan, ibu kota Provinsi Sumatera Utara memproduksi sampah organik maupun anorganik di 2021 sekitar 2.000 ton per hari.
"Bahkan pada Maret tahun ini, TPA sistem sanitary landfill yang dibangun dekat TPA Terjun akan selesai," katanya.
Saat ini, TPA Terjun menerapkan sistem controlled landfill yang mengurangi potensi gangguan lingkungan dan menimbun sampah memakai tanah secara periodik.
"Boleh orang datang dan lihat ke TPA Terjun sekarang. Bau enggak lagi? Saya ya enggaklah. Saya juga baru ke sana, di sana naik ke atas," tuturnya.
Menurutnya, bombastis sekali pemberitaan soal Medan kota terkotor dan membuat opini menjadi tidak baik. "Mestinya sama-sama kita membangun Kota Medan, kasih masukan. Jangan buat opini yang tidak ada," ungkap Suryadi.
Kadis Kominfo Kota Medan, Arrahman Pane memastikan Kasubdit Pemantauan dan Evaluasi Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian LHK Ari Sugasri telah memberikan klarifikasi kepada Pemkot Medan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tidak pernah mengeluarkan pernyataan Medan kota terkotor 2022.
"Kementerian LHK menegaskan pengumuman penilaian Adipura 2022 belum dilaksanakan. Sampai detik ini mereka tidak pernah mengeluarkan pernyataan mana kota terbersih, dan mana kota terkotor," kata Arrahman.