ERA.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memastikan revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta segera dimulai tahun ini.
Hal ini disampaikan Gibran usai bertemu dengan Putra Mahkota, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Purbaya di Balai Kota Solo, Rabu (8/2/2023).
”Wis (sudah dibahas). Ndang digarap (segera dikerjakan), sudah dapat persetujuan. Ini sudah beres semua, sudah jadi semua,” kata Gibran yang juga membawa gambar master plan yang diberikan oleh Purbaya.
Ia menyebut, ada gambar dan masterplan lain yang dijadikan acuan. Namun kedua master plan ini hampir sama. ”Nanti rapat lagi dengan PUPR. Sama satu lagi yang penting, desainnya tidak bisa diubah,” katanya.
Gibran enggan menyebutkan, bagian mana yang akan menjadi prioritas terlebih dahulu. Namun dia memastikan jika anggarannya sudah disiapkan. ”Nanti dulu, bertahap, yang penting anggarannya sudah ada. Sudah dapat ini, bisa langsung gerak,” katanya.
Gibran juga enggan menyebut besaran anggaran revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta. Menurutnya yang paling penting, pekerjaan ini bisa langsung dikerjakan tahun ini. ”Anggarannya dari PUPR. Nominalnya tidak usah disebut, yang penting ini segera bisa digarap. Tahun ini, anggaran tahun ini," katanya.
Gibran menambahkan, bahwa dari pihak Keraton Kasunanan saat ini sedang mengurus yayasan terkait penyaluran bantuan anggaran ke notaris. "Yayasannya sedang berproses, habis itu langsung digarap," katanya.
Melalui yayasan keluarga tersebut, nantinya seluruh aset yang direvitalisasi akan diserahterimakan. Menurutnya, revitalisasi akan dilakukan secara menyeluruh, namun bertahap. Mengingat bangunan Keraton Surakarta sangat luas, berbeda dengan Pura Mangkunegaran.
"Jangan dipikir berapa lamanya, tapi kapan kita memulai. Ini sudah mulai, sama kayak Mangkunegaran kan. Sing penting wis garap sik," katanya.
Gibran menambahkan, meski hampir bersamaan dengan revitalisasi kawasan Baluwarti, namun pendanaannya terpisah. Proyek revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta, sesuai perintah raja, dilakukan untuk mengembalikan bangunan sesuai bentuk awal.
"Ada kajian semua. BPCB, harus, ada kajian dari PUPR. Nunggu cair dulu, rampung," ujarnya.