ERA.id - Adanya penyiksaan yang dialami dua bocah baru-baru menambah daftar jumlah kekerasan di Kota Cimahi. Tercatat angkanya cukup sepanjang tahun 2022.
Berdasarkan catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindingan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2AP2KB) Kota Cimahi mencatat, tercatat ada 45 kasus kekerasan terhadap anak.
"Jumlah kekerasan terhadap anak itu sepanjang tahun 2022 kita catat ada anak 45," ungkap Kepala DP2AP2KB Kota Cimahi Fitrani Manan, Sabtu (10/2/2023).
Selain kekerasan terhadap anak, pihaknya juga mencatat ada sebanyak 33 kasus kekerasan yang dialami perempuan sepanjang tahun lalu. "Kasus dan 33 terhadap perempuan," ucap Fitriani.
Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sepanjang tahun 2022 didominasi kekerasan seksual yang mencapai 49 kasus. Kemudian sisanya 24 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), penelantaran 2 kasus, kekerasan fisik orang dan lain-lain 1 orang.
"Kalau kekerasan perempuan itu kebanyakan KDRT. Kalau yang anak itu kekerasan seksual kebanyakan," ujar Fitriani.
Dirinya mengatakan, tingginya angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Cimahi sepanjang tahun 2022 itu karena masyarakat mulai berani untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya.
"Karena sistem pelaporannya yang sudah bagus. Dari dulu mungkin juga banyak, cuma mungkin banyak yang tidak terlaporkan karena ada anggapan kalau kekerasan itu tabu. Mungkin juga dulu itu ada yang belum tahu mau melapor kemana," ungkap Fitriani
Dirinya mengatakan, mayoritas kasus kekerasan terhadap perempuan seperti KDRT yang terjadi di Kota Cimahi dikarenakan faktor ekonomi. Sedangkan kasus kekerasan seksual yang dialami anak diduga karena pengaruh media sosial.
"Iya sangat berpengaruh media sosial. Terutama pada anak remaja sangat berpengaruh. Kekerasan seksual itu kan tidak hanya dirudapaksa, meraba dan menyenggol bagian tertentu juga sudah kekerasan seksual," jelas Fitriani.
Dia melanjutkan, tugas pihaknya dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah melakukan assesment hingga memberikan pendampingan terhadap korban. Kemudian pihaknya juga melakukan sosialisasi agar kasus kekerasan baik terhadap anak dan perempuan tidak terjadi di lingkungan masyarakat.