ERA.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi usulan inisiatif DPR RI.
Persetujan itu diambil dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).
"Kami menanyakan, apakah RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Kesehatan dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" kata Wakil Ketua DPR RI Dasco.
"Setuju," jawab anggota yang hadir.
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui RUU Kesehatan dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi RUU usulan inisiatif DPR RI.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Pleno Baleg DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2).
Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, dari sembilan fraksi, delapan di antaranya menyetujui keputusan tersebut. Sementara Fraksi PKS menyatakan menolak.
Dari delapan fraksi yang menyetujui, mayoritas memberikan catatan. Dia bilang, catatan dari fraksi-fraksi tersebut akan dibahas lebih lanjut.
"Delapan menyatakan persetujuan untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya yakni diparipurna menjadi usulan inisiatif DPR dengan beberapa catatan. Tentu catatan itu bisa dibuka lagi pada saat pembahasan," ucapnya.
Politisi PPP itu mengklaim pembahasan draf RUU Kesehatan dilakukan terbuka dan melibatkan partisipasi publik.
"Kita membahas draf RUU ini secara terbuka, melibatkan partisipasi publik dan mudah-mudahan ini menjadi karya dari kita semua," kata Awiek.