ERA.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka optimis jika perputaran uang di kota Solo akan tinggi selama bulan Ramadan. Bahkan perputaran uangnya diperkirakan melampaui Semarang dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
”Saya yakin perputaran uang kita nanti akan sangat tinggi sekali. Mungkin lebih tinggi dari Semarang atau Jogja,” katanya pada Kamis (23/3/2023).
Gibran meyakini jika perputaran uang di Solo jauh lebih tinggi, hal ini karena Solo merupakan kota tujuan pemudik. Apalagi dari prediksi Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa 50 persen penduduk Indonesia akan mudik.
”Ini luar biasa sekali,” katanya.
Sementara untuk kebutuhan uang masyarakat di bulan Ramadan dan Idul Fitri, Bank Indonesia menyiapkan uang sebanyak Rp6 triliun. Uang ini disiapkan ini jumlahnya meningkat dari periode yang sama di tahun lalu yang hanya Rp5,6 triliun.
”Seperti yang disampaikan Pak Joko (Kepala Perwakilan BI Solo), tadi beliau sudah menyiapkan stok, sudah menyiapkan buffer, untuk nanti mengantisipasi bulan Ramadhan, Idul Fitri. Saya yakin dengan pertumbuhan ekonomi di Kota Solo perputaran uang selama Ramadhan ini pasti akan tinggi sekali. Makanya beliau bersiap-siap," jelasnya.
Sementara itu Kepala Perwakilan BI Solo Nugroho Joko Prastowo mengatakan layanan penukaran dilaksanakan secara serentak setiap Selasa dan Kamis selama Ramadhan. Penukaran uang akan dilayani hingga 20 April 2023.
BI bekerja sama dengan perbankan, Pos Indonesia Solo, Pegadaian Solo, Asbisindo dan Perbarindo Soloraya untuk memperluas jangkauan layanan penukaran uang pecahan kecil.
"Ada sebanyak 154 titik layanan penukaran yang terdiri dari 124 kantor bank dan 15 BPR di Soloraya, serta 3 kantor Pos Indonesia, dan 12 kantor pegadaian di Soloraya," ungkap Joko.
Selain melalui 154 titik yang sudah disiapkan, kata Joko masyarakat dapat melakukan penukaran uang pecahan kecil melalui layanan kas keliling BI Solo di mana masyarakat dapat melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui web https://pintar.bi.go.id sesuai jadwal yg telah ditetapkan.
"Masyarakat diminta menyertakan bukti pemesanan dan KTP serta terdapat ketentuan tambahan yaitu satu orang penukar hanya bisa mewakili dua KTP. Tujuannya untuk dapat melayani masyarakat secara lebih luas," katanya.