ERA.id - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Budhi Haryanto membina warga yang nyaris menabrak mobil Presiden Jokowi saat melintas di Jalan Bawakaraeng, Makassar, Sulawesi Selatan.
Video ini sebelumnya viral. "Bapak Presiden menginginkan untuk perkara ini tidak diproses hukum. Namun, kita akan lakukan pembinaan," kata Budhi di halaman kantor Polres setempat, Kamis kemarin.
Budhi mengatakan, kebijakan tersebut atas perintah Presiden Jokowi. Ia menjelaskan, kejadian tersebut pada Rabu (29/3) sore saat rombongan presiden melihat dan meninjau pasar tradisional Terong.
Saat itu, Presiden Jokowi bersama rombongan tiba di lokasi dan langsung turun ke pasar, sedangkan kendaraan ditumpangi presiden dalam keadaan kosong.
Rangkaian kendaraan yang kosong itu lalu melaju perlahan dan melingkar atau memutar ke titik selanjutnya untuk persiapan menjemput presiden dan rombongan.
Di saat bersamaan, iring-iringan kendaraan ini melintas di Jalan Bawakaraeng, tiba-tiba ada pengendara motor memotong persis di depan mobil kepresidenan.
"Ada seorang pengendara yang tidak tahu bahwa itu ada rombongan presiden, ia menerobos melanggar arus lalu lintas dengan melawan arus. Begitu berpapasan, bersangkutan kaget, kebingungan setelah itu melakukan cros atau memotong jalan, di situlah viral," paparnya.
Atas insiden itu, petugas langsung mencari orang tersebut, dan akhirnya berhasil diamankan tiga orang pemuda. Pria di video yang memotong jalur iring-iringan kendaraan presiden diketahui atas nama Junawanisu Darul Azwar (18).
Sedangkan dua rekannya yang ikut membantu mempreteli kendaraan motor tersebut untuk menghilangkan jejak dan barang bukti, masing-masing Muhammad Haikal (25) dan Muhammad Fikri (23). "Setelah kita lakukan penyelidikan, ternyata yang bersangkutan ini adalah anak suka balap liar," ungkap Kapolres.
Sementara itu, Darul di hadapan wartawan cuma bisa meminta maaf. Ia mengatakan panik dan tidak bisa berbuat apa-apa selain menerobos dengan memotong jalur saat kejadian. "Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama," ucapnya berjanji.