'Dukun Pengganda Uang' di Banjarnegara Lupa Identitas Mayat yang Dikuburnya

| 05 Apr 2023 09:48
'Dukun Pengganda Uang' di Banjarnegara Lupa Identitas Mayat yang Dikuburnya
Polisi menemukan tengkorak yang diduga korban kejahatan Slamet. (Dok Polda Jateng)

ERA.id - Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan, 12 jenazah korban pembunuhan berencana yang dilakukan Mbah Slamet (45), yang mengaku dukun pengganda uang, telah ditemukan.

"Hari ini (4/4) ditemukan lagi dua jenazah, sehingga total ada 12 jenazah," kata Hendri saat menggelar konferensi pers di lokasi penguburan jenazah korban, Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Selasa sore kemarin.

Dalam momen itu, Mbah Slamet dihadirkan dan kapolres memintanya menyebut identitas korban yang sudah dikuburnya.

Dari sejumlah lubang bekas mayat korban kekejian Slamet, Mbah Slamet hanya mampu mengingat satu titik saja, yakni dua jenazah yang baru ditemukan pada hari Selasa, sedangkan lainnya tidak mengingat.

"Tadi Slamet ditanya lubang ini atas nama siapa, dia lupa, lubang yang lain juga lupa. Tapi yang (lokasinya) paling atas, yang terakhir hari ini, dia masih ingat," jelas Kapolres.

Berdasarkan keterangan tersangka, kata dia, jenazah yang ada di dalam lubang itu atas nama Erzat bersama istrinya yang tidak diketahui namanya, dan mereka diketahui berasal dari Lampung.

Kendati demikian, dia mengaku belum bisa memastikan, karena keterangan tersangka saat diinterogasi kadang-kadang berubah.

"Tapi untuk yang hari ini (4/4) dia bilang bahwa itu atas nama Erzat dan satu lagi yang perempuan istrinya, namun dia tidak mengenal. Jadi hari ini kami menemukan dua jenazah, sehingga total ada 12 jenazah," jelasnya.

Dengan demikian, kata dia, pihaknya secara otomatis akan kembali mengoutopsi dua jenazah yang baru ditemukan itu.

Terkait dengan hasil autopsi terhadap 10 jenazah yang ditemukan sebelumnya, dia mengatakan pihaknya hingga saat ini belum menerima hasilnya karena merupakan bagian dari proses penyidikan dan pemberkasan yang harus masuk dalam berkas perkara.

"Sehingga nanti akan kami pelajari karena dalam sidang akan dibuka juga hasil autopsi itu," jelasnya.

Rekomendasi