ERA.id - Petugas Lapas Kelas I Malang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, menggagalkan penyelundupan sabu yang dimasukkan dalam takjil.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim Imam Jauhari, mengatakan bahwa selama Ramadan, petugas tetap memeriksa secara ketat barang-barang yang dititipkan untuk narapidana.
"Meski dalam suasana Ramadan, petugas pemeriksa barang dan makanan tetap memerisak semua barang pada kunjungan sesuai dengan prosedur," kata Imam.
Imam menjelaskan, upaya penyelundupan sabu bermula pada saat IF mendatangi Lapas Kelas I Malang pada Kamis (13/4) siang kemarin, untuk menitipkan makanan kepada salah satu narapidana.
Menurutnya, petugas yang memeriksa paket makanan lalu menemukan bungkusan yang mencurigakan. Dibongkarlah paket snack yang dibawa IF dan ditemukan lima bungkus diduga sabu dengan berat kurang lebih 2,5 gram.
Setelahnya, petugas menangkap IF. Menurut Imam, selama Ramadan, jadwal penitipan makanan untuk narapidana di Lapas Malang memang disesuaikan. Makanan untuk narapidana bisa dititipkan pada siang hingga sore hari.
Namun, lanjutnya, hingga saat ini masih ada pengedar narkotika yang mencoba memanfaatkan kondisi tersebut. Namun, pada setiap makanan yang dititipkan, petugas memeriksa sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, Kalapas Kelas I Malang Heri Azhari mengatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polresta Malang Kota, serta mengamankan barang bukti dan orang yang mengirim barang tersebut untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Heri mengatakan petugas mendapati barang terlarang tersebut yang dibawa oleh seorang remaja laki-laki asal Malang.