DPRD Mataram Kesal Pot Bunga Milik Pemkot Seharga Rp600 Ribu Dipecahkan Masyarakat

| 10 Jun 2023 13:03
DPRD Mataram Kesal Pot Bunga Milik Pemkot Seharga Rp600 Ribu Dipecahkan Masyarakat
Anggota Satpol PP Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, temukan aksi perusakan (vandalisme) pot bunga di Gapura Tembolak Jalan Bypass Lingkar Selatan.

ERA.id - DPRD Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, meminta Pemerintah Kota Mataram meningkatkan sistem keamanan pada kawasan rawan aksi perusakan (vandalisme) untuk menjaga fasilitas umum serta aksesori kota.

"Terhadap aksi vandalisme yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab, hendaknya jadi atensi organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mencari solusi dalam meningkatkan sistem keamanan," kata Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, Abdul Rahman, Jumat kemarin.

Pernyataan itu disampaikan menanggapi kembali terjadinya aksi perusakan pot bunga yang merupakan fasilitas umum pemerintah kota di sekitar Gapura Tembolak Jalan Bypass Lingkar Selatan, Sabtu (3/6) dini hari.

Rahman menilai, vandalisme dengan perusakan pot bunga di kawasan tersebut sudah sering kali terjadi, sehingga ini perlu menjadi atensi bersama untuk mencari solusi pengamanan.

Misalnya dengan menempatkan CCTV atau pos keamanan wilayah perbatasan serta solusi-solusi lain yang dinilai efektif, sehingga tidak merugikan pemerintah dan masyarakat.

"Pot bunga itu dibeli dengan uang rakyat. Harganya pun satu unit sekitar Rp600 ribu. Bayangkan jika yang dirusak jumlahnya mencapai belasan bahkan puluhan, sudah berapa uang rakyat yang disia-siakan," katanya.

Harapannya, dengan upaya-upaya tersebut pemerintah kota dapat lebih maksimal menjaga, memelihara, serta mengawasi aset-aset tersebut dan aksi-aksi perusakan oleh oknum tidak bertanggung jawab, tidak terjadi lagi.

Di sisi lain, Rahman juga menyarankan kepada pemerintah kota untuk mencari akar masalah ini. Apakah perusakan ini dilakukan secara sengaja atau tidak.

"Hal itu harus dilakukan tindak lanjut, agar pelaku bisa ditemukan dan diproses, sehingga kasus serupa tidak terulang lagi," katanya.

Rekomendasi