ERA.id - Pemkot Solo menertibkan puluhan spanduk provokatif yang terdapat di kota Solo. Spanduk ini berlokasi di kawasan tertib dan bebas spanduk.
Spanduk-spanduk ini berada di kawasan Alun-Alun Utara hingga Jalan Kapten Mulyadi, Solo. Ada dua jenis spanduk, masing-masing berlogo Megabintang bertulis "Rakyat Bertanya Kapan People Power..?"
Spanduk kedua ada indikasi menentang spanduk lain. Spanduk itu berwarna merah dan putih. Spanduk itu bertuliskan "Kami Warga Soloraya Cinta Damai. Menolak segala bentuk segala seruan yang mengarah perpecahan bangsa…!". Bahkan kedua jenis spanduk itu ada yang terpasang di titik yang sama.
Selain itu terdapat undangan yang beredar via Whatsapp. "Aksi damai People Power Turunkan dan Adili Rezim Korup, Kembalikan Kedaulatan ke Tangan Rakyat rencananya berlangsung di Bundaran Gladag Solo, Jumat (7/7/2023) pukul 13.00-15.00 WIB," bunyi pesan tersebut.
Terkait hal ini, Kepala Satpol PP Kota Solo Arif Darmawan mengatakan penertiban ini merupakan kegiatan rutin. Penurunan spanduk ini dikarenakan pemasangannya yang melanggar aturan karena berlokasi di kawasan tertib.
"Kami sudah koordinasi dengan Kesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Solo) terkait penertiban ini. Penertibannya melibatkan Satpol PP, Kesbangpol serta Linmas," katanya.
Penertiban ini dilakukan karena spanduk berlokasi di kawasan tertib. Totalnya ada sebanyak 30 spanduk yang dicopot dan akan dilaporkan ke Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Ia mengakui saat ini banyak spanduk yang pemasangannya melanggar aturan dan regulasi. Biasanya spanduk ini dipasang di waktu malam hari. Sehingga Satpol PP baru mengetahui pagi harinya.
"Silakan kalau mau memasang hubungi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Solo atau Badan Pendapatan Daerah Kota Solo. Tapi kalau tidak berizin, kami tertibkan," ujarnya.