ERA.id - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk mengevaluasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi.
Edy Rahmayadi mengaku sudah berbicara dengan Presiden RI Joko Widodo dan Mendikbudristek, Nadiem Makarim tentang pelaksanaan PPDB yang dinilai tidak objektif.
"Sudah tiga kali saya sudah ngomong, pertama sama Presiden, kedua sama Menteri Pendidikan, dan ketiga media," ujar Edy Rahmayadi, di Medan, Sabtu.
Menurut Edy, sistem zonasi menghambat bagi siswa-siswa yang berprestasi karena terkendala dan dibatasi oleh zonasi tersebut.
"Infrastruktur di sana, di Medan berbeda. Tidak bisa zonasi, prioritas murid mana kita ajar, kalau di Jakarta. Di ujung sama di tengah, infrastruktur sudah sama, guru sudah sama. Jadi, jangan disamakan daerah sudah maju, dengan daerah sedang berusaha untuk maju," kata Edy.
Selain itu, ia menilai sistem zonasi tidak terlepas dari kecurangan, pasalnya banyak masyarakat pindah alamat demi memenuhi syarat zonasi untuk lulus sekolah yang diinginkan.
"Banyak diminta tolong dari masyarakat, agar anak-anaknya itu, diluluskan di sekolah mereka daftar dan diinginkan," sebutnya.
Oleh karena itu, mantan Pangdam I Bukit Barisan ini memberikan solusi pelaksanaan PPDB dikembalikan dengan melakukan seleksi tertulis. Kemudian, tidak dibatasi dengan zonasi, sehingga terjadi seleksi secara alami.
"Kembali seperti dulu, sistem dan seleksi tes. sehingga seleksi alam. Sehingga motivasi anak itu, saya harus tes," ucapnya.
Gubernur menjelaskan pelaksanaan PPDB 2023 di Sumatera Utara berjalan dengan lancar atau tidak ada masalah. Hanya saja belum meratanya sarana dan prasarana pendidikan tersebut di Sumut.
"Mengapa begitu, saya tidak berbicara provinsi lain. Sumut saya ini, 33 kabupaten/kota, jumlah guru daerah sana, tidak sama dengan jumlah guru di Medan," ujarnya.