Polisi Amankan Tujuh Pemuda di Deli Serdang Sumut Saat Tawuran, Ini Barang Bukti yang Disita

| 23 Jul 2023 23:33
Polisi Amankan Tujuh Pemuda di Deli Serdang Sumut Saat Tawuran, Ini Barang Bukti yang Disita
Polisi amankan tujuh pemuda yang hendak tawuran. (Antara)

ERA.id - Tim Anti Begal Polrestabes Medan yang menggelar patroli skala besar pada Sabtu (22/7) malam hingga Minggu (23/7) pagi menangkap tujuh remaja yang tawuran menggunakan senjata tajam di Pasar 9, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Tim Anti Begal seketika meluncur ke TKP untuk melakukan tindakan pembubaran tawuran yang meresahkan warga," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Minggu (23/7/2023).

Valentino menjelaskan, selain menghentikan tawuran, petugas juga mengamankan tujuh remaja yang diduga terlibat tawuran. Ketujuh remaja itu masing-masing DP, ASN, ARP, MHN, CW, MRA, dan FM, keseluruhannya merupakan warga Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

"Dari ketujuh remaja itu petugas menyita barang bukti berupa clurit, lima unit handphone, dua tas ransel dan satu batang mercon," ucapnya.

Usai diamankan, ketujuh remaja itu diboyong ke Sat Reskrim Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Patroli skala besar ini akan terus dilakukan untuk menekan aksi kejahatan jalanan seperti begal dan lainnya serta memberikan rasa aman kepada masyarakat Medan," kata Valentino.

Ia menyebutkan dalam patroli skala besar ini Tim Anti Begal Polrestabes Medan melaksanakan patroli secara mobile. Sebanyak 27 titik lokasi rawan kejahatan di Medan-Deli Sedang diputari polisi.

Adapun 27 titik lokasi rawan itu adalah Jalan HM Said, Jalan HM Yamin, Jalan Perintis Kemerdekaan, Lapangan merdeka, Jalan Jawa, Jalan SM Raja, Jalan Teladan, Simpang Limun, Jalan Sakti lubis, Jalan Bromo, Jalan Halat, Jalan Toba II, Jalan Rajawali, Jalan Padang, Jalan Sutrisno, Jalan AR Hakim, Jalan Letda Sujono, Simpang Aksara, Jalan Mandala.

Kemudian Jalan Besar Denai, Jalan Besar Tembung, Jalan M Saman, Jalan Bustaman, Jalan Cempaka Turi, Gang kapok, Gg famili, Jalan Pasar 9 Tembung dan jalur rawan Kota medan dan sekitarnya. 

"Kegiatan patroli memeriksa orang maupun kendaraan yang dicurigai guna menghindari adanya benda terlarang dan kelengkapan dokumen kendaraan yang sah," katanya.

Selain itu, petugas juga membubarkan dengan humanis kumpulan para remaja yang berkumpul di pinggir jalan guna mengantisipasi perselisihan antarkelompok.

Rekomendasi