ERA.id - DPRD Ambon, Maluku, meminta Dinas Sosial (Dinsos) setempat memberi perhatian serius ke Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Hal ini menyusul adanya tindakan pemasungan terhadap ODGJ oleh keluarganya sendiri selama puluhan tahun di Kecamatan Nusaniwe, Ambon.
Menurut Rustam, Selasa kemarin, perbuatan tersebut melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) karena membuat korban tersiksa. “Jadi kami minta agar Dinsos harus memberikan perhatian serius kepada ODGJ dimaksud,” ujarnya.
Latupono juga meminta Dinsos agar lebih membuka diri kepada masyarakat yang memiliki keluarga penderita ODGJ. Hal itu agar dapat meminimalisir kasus-kasus serupa terjadi di kemudian hari.
“Mungkin mereka tidak tahu mau lapor di mana, jadi baiknya Dinsos yang lebih proaktif untuk jemput bola, supaya bisa antisipasi lebih dulu sebelum ada kasus,” pintanya.
Dinsos Kota Ambon siap membantu pembuatan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan bagi penderita orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Plt. Kepala Dinsos Kota Ambon, Enrico Matitaputty mengaku, penanganan terhadap ODGJ sudah menjadi komitmen dari Dinsos Ambon.
Siapa yang mengalami gangguan jiwa, akan diurus oleh Dinsos baik dari tahapan dibawa dan dirawat di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) hingga pada pembuatan BPJS kesehatan.
"Jadi ini memang komitmen kita loh. Kalo kita temui ODGJ, kita akan bawa ke RSKD. Dan kalau OGDJ tidak miliki BPJS, nanti kita yang urus," kata Enrico.
Menurutnya, perhatian untuk menangani ODGJ menggunakan BPJS ini juga sudah dibicarakan dengan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Ambon, Wendy Pelupessy serta pihak RSKD Maluku.
"Dan respons dari ibu Kadis Kesehatan dan pihak RSKD sangat baik. Tentu, orang gangguan jiwa harus dibiayai BPJS," terangnya.
Ditanya terkait ODGJ yang dipasung, Wa Koi, warga Air Salobar, Kecamatan Nusaniwe itu mengaku, Dinsos sudah menanganinya. "Kita sudah akomodir yang bersangkutan ke RSKD Maluku sekaligus buat BPJS-nya," ucapnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui ada ODGJ yang sengaja maupun secara tidak sengaja dipasung oleh keluarganya sendiri.
"Masyarakat juga harus bisa membantu kita. Kalau mengetahui keberadaan ODGJ, bisa lapor ke kita, nanti kita yang tangani," pinta Enrico.
Sebelumnya, tragis dirasakan Wai Koi, warga Air Salobar, Kecamatan Nusaniwe, yang dikurung keluarganya selama puluhan tahun.
Pasalnya, Wai Koi mengalami depresi hampir gangguan jiwa lantaran ditipu dan ditinggalkan suami pada puluhan tahun silam. Guna mengindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, keluarga terpaksa mengurung dan memasungnya di kamar kecil, bahkan makan dan minum diberikan lewat ventilasi.
Kejadian itu sudah berlangsung lama, namun pihak keluarga tidak pernah menceritakan tentang kondisi yang dialami. Kini, Wai Koi sudah dibawa dan menjalani perawatan di RSKD Maluku.