ERA.id - Sebuah aksi perampokan brutal terjadi di Kantor Koperasi Baji Minasa, Kecamatan Binamu, Sulawesi Selatan pada dini hari Kamis (11/1/2024) silam.
Polisi berhasil menangkap pelaku berinisial TW (27) setelah melakukan perlawanan sengit di Jalan Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, pada Jumat (12/1/2024) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar, kepada ERA.id mengatakan bahwa TW melakukan perampokan dengan cara menyekap dan mengikat dua wanita yang berada di dalam kantor koperasi.
Saat akan diamankan, TW memberontak, namun polisi berhasil mengatasi perlawanan tersebut.
Aksi perampokan dimulai dengan TW membobol pintu belakang koperasi dan mendobrak pintu kamar korban bersama rekannya.
Mengancam kedua korban yang bersembunyi di dalam toilet dengan badik, TW meminta kunci brankas kantor. Namun, setelah gagal membuka brankas, pelaku merampas ponsel korban dan mengikat tangan mereka dengan tali sepatu.
"Saat itu, pelapor dan teman pelapor disuruh keluar dari dalam WC. Setelah itu, terlapor mengambil HP milik teman pelapor dan kemudian mengikat tangan mereka dengan menggunakan tali sepatu," ungkap Supriadi.
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto menghadapi kesulitan ketika mencoba menangkap TW. Pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.
Polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun TW tetap melarikan diri. Akhirnya, polisi terpaksa melakukan tembakan terukur ke bagian kaki pelaku.
Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk HP curian dan sebilah senjata tajam jenis badik yang digunakan oleh TW.
Dari catatan kepolisian, terungkap bahwa pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus pencurian kekerasan (curas) pada tahun 2012, 2013, dan 2014.
Aksi perampokan ini menjadi sorotan di Kabupaten Jeneponto, mengingat kekejaman yang dilakukan pelaku terhadap korban wanita yang menjadi sasaran.
Polisi berkomitmen untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam aksi kriminal ini.
Kasus ini akan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan masyarakat setempat, sebagai upaya bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Pelaku perampokan ini kini berada dalam tahanan polisi, dan akan segera dihadapkan pada proses hukum yang berlaku.