100 Pasangan di Jayapura Ikut Nikah Massal

| 02 Mar 2024 22:00
100 Pasangan di Jayapura Ikut Nikah Massal
Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey (kiri) saat menjadi saksi 100 pasangan yang dinikahkan secara massal di Aula Sian Soor Kantor Wali Kota Jayapura, Sabtu (2/3/2024). ANTARA/HO-Humas Pemkot Jayapura

ERA.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura, Papua menikahkan massal 100 pasangan beragama Kristen dan Hindu pada Sabtu (2/3/2024). 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura Raymond Mandibondibo mengatakan, 100 pasangan yang mengikuti nikah massal meliputi 79 pasangan beragama Kristen Protestan, 20 pasangan beragama Katolik, dan satu pasangan Hindu.

"Sebelumnya, sebanyak 46 pasangan yang beragama Islam telah mengikuti nikah massal dan sidang isbat pada 28 Februari 2024," katanya dikutip dari Antara.

Menurut Mandibondibo, program nikah massal yang setiap tahun dilaksanakan dalam rangka HUT ke-114 Kota Jayapura tersebut untuk memastikan status perkawinan bagi masyarakat setempat dan tertib administrasi.

"Dan hingga kini sudah sebanyak tujuh ribu pasangan di Kota Jayapura yang dinikahkan secara massal sejak 2012," ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya berharap agar semua masyarakat daerah itu, khususnya yang sudah menikah secara agama, harus dilaporkan ke pemerintah. Hal itu bertujuan untuk memberikan status terhadap anak.

"Pencatatan perkawinan sipil juga bisa dilakukan setiap jam kerja di Kantor Dinas Dukcapil Kota Jayapura," lanjutnya.

Dia menambahkan pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menunggu adanya program nikah massal sebagai bentuk kepedulian terhadap administrasi kependudukan.

"Kami berharap setiap tahun terjadi penurunan dalam jumlah warga yang akan mengikuti program nikah massal," ucapnya.

Rekomendasi