Ganjar-Mahfud Cuma Dapat Ratusan Ribu Suara di Sulsel, Saksi: Saya Menolak Hasil Ini

| 12 Mar 2024 09:02
Ganjar-Mahfud Cuma Dapat Ratusan Ribu Suara di Sulsel, Saksi: Saya Menolak Hasil Ini
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. (Facebook Ganjar Pranowo)

ERA.id - Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md kalah telak dari lawan-lawannya di Pilpres 2024 khusus di Sulsel. Mereka cuma mengemas 265.948 suara.

Sementara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dengan memeroleh 3.010.726 suara, kemudian dikejar Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebanyak 2.003.081 suara.

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah mengemukakan hal itu pada Rapat Pleno Terbuka Rekapituasi Penghitungan Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024 di Makassar, Senin kemarin.

Berdasarkan data KPU, jumlah suara sah sebanyak 5.279.755 dan suara tidak sah 94.598. Dengan demikian, total suara sah dan tidak sah sebanyak 5.374.353.

Jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) tercatat 3.244.626 laki-laki dan 3.425.956 perempuan dengan total jumlah pemilih sebanyak 6.670.582 orang. Pengguna hak pilih sebanyak 5.205.564 orang terdiri atas 2.425.193 laki-laki dan 2.779.371 perempuan.

Jumlah pemilih yang tidak terdaftar di DPT yang menggunakan hak pilih dengan KTP elektronik maupun surat keterangan (DPTb) tambahan sebanyak 75.691 suara. Jumlah pemilih daftar pemilih khusus (DPK) 94.098 suara. Dengan demikian total pengguna hak pilih 5.374.353 orang.

Mengenai jumlah suara pemilih disabilitas sebanyak 12.874 laki-laki dan 17.520 perempuan yang menyalurkan hak hak pilihnya sebanyak 30.367 suara.

Menanggapi perolehan suara tersebut, saksi paslon nomor urut 3, Busman Muin, menyatakan menolak hasil perolehan tersebut dan keberatan serta tidak akan menandatangani berita acara.

"Saya selaku saksi yang diamanahkan untuk ikut dalam rekap provinsi ini menolak untuk menerima hasil ditingkat provinsi. Jadi, kami dalam pengisian di Formulir D Hasil keberatan atau menolak hasil. Kami tidak akan tanda tangani hasil rekap," katanya menegaskan.

Alasan penolakan hasil tersebut karena adanya dugaan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif sejak awal pelaksanaan pemilu, termasuk ketidaksiapan KPU mulai distribusi logistik hingga penggunaan aplikasi Sirekap.

Rekomendasi