ERA.id - Video viral di media sosial yang merekam ratusan warga di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut) mendatangi Polsek Kotapinang dengan mengotong kerenda mayat berisikan jasad seorang pria yang diduga meninggal usai ditangkap Satuan Narkoba Polres Labusel.
Jasad pria tersebut diketahui berinisial F (28) warga Kampung Banjar 1, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labusel. Terlihat warga berbondong baik pria dan wanita mengeruduk kantor polisi di Jl. Jend Ahmad Yani, Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Kab. Labusel tersebut.
Kedatangan ratusan warga tersebut meminta pertangungjawaban atas kematian F yang membawanya dalam keranda dari RSUD Kota Pinang. Tampak warga emosi berteriak mempertanyakan kematian F tersebut.
Banyaknya warga, membuat aparat keplisian tak bisa melakukan pencegahan masuk ke dalam Mapolsek. Warga pun sempat menguasai Mapolsek Kotapinang sesaat, hingga akhirnya membawa jasad F tersebut ke rumah duka untuk disemayamkan.
Menanggapi kejadian ini, Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak, menuturkan, bila F diamankan personel Satnarkoba Polres Labusel, Rabu (20/3/2024).
"Terduga pelaku lemas dan sesak nafas saat berjalan menuju mobil patroli," terang Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak, Kamis (21/3/2024).
Dia memastikan, saat itu terduga pelaku langsung dilarikan ke RSUD Kota Pinang. Namun, setelah diperiksa oleh dokter jaga, F dinyatakan meninggal dunia.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dinyatakan F meninggal dunia," kata Maringan.
Dia menegaskan, meninggalnya F tersebut, 4 personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel telah diamankan pihak Si Propam untuk dimintai keterangan.
"Jika nantinya kita temukan pelanggaran dan kesalahan prosedur, tentunya akan kita proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Maringan.
4 Personel Diperiksa
Dijelaskannya, ihwal penangkapan tersebut, pihaknya menerima informasi dari masyarakat seringnya terjadi transaksi dan peredaran sabu di wilayah Kota Pinang.
Karena itu, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial F.
"Ketika diamankan, F diduga sedang menguasai narkotika jenis sabu seberat 0.25 gram," jelasnya.
Tapi sambungnya, ketika hendak dibawa, F meronta dan berteriak sehingga petugas dihadang warga setempat. Setelah mendapat bantuan dari Polsek Kota Pinang, akhirnya terduga dapat diamankan.
Selanjutnya, penyelidik melakukan interogasi terhadap terduga di ruang Binmas Polsek Kota Pinang. Saat akan dibawa ke kantor Polres Labuhanbatu Selatan, berjalan dari ruang Binmas menuju mobil patroli, tiba-tiba F lemas dan sesak napas.
F kemudian didudukkan di kursi SPK Polsek Kota Pinang, lalu dibawa ke rumah sakit dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia.