ERA.id - Polda Jawa Timur mengungkapkan, tersangka kasus obsesi cinta 10 tahun di Surabaya yaitu Adi Pradita alias AP (28), ternyata membuat lebih dari 420 akun media sosial untuk meneror korban Nimas alias NRSS (27).
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Charles P. Tampubolon juga mengukapkan, pihaknya mendapat temuan baru bahwa tersangka dengan sengaja mengedit foto korban menjadi foto vulgar.
"Ada temuan baru, foto dari hp pelaku editan foto dari korban yang vulgar dan merupakan foto dari korban yang diedit, jadi wajah tanpa kepala dari atas itu foto editan," kata AKBP Charles, di Mapolda Jatim, Selasa (21/5/2024).
Diketahui, tersangka bernama Adi menggunakan ratusan akun media sosialnya untuk meneror korban yang merupakan teman SMP-nya selama 10 tahun. Dia juga melakukan pelecehan secara verbal dengan mengirimkan foto kelaminnya kepada korban.
Selain teror di dunia maya, Adi juga diketahui sempat mendatangi langsung rumah korban. Hal itu beberapakali dilakukan oleh tersangka.
Saat ini Polda Jatim sudah mengamankan Adi dan menetapkannya sebagai tersangka. Meski sudah mengenaikan baju tahanan, Adi tidak menyesali perbuatannya. Meski, menyadari perilakunya salah.
Apalagi, menurut pihak kepolisian, tersangka tidak hanya meneror NRSS. Melainkan ada dua orang lagi yang menjadi korban dari tersangka.
"Sampai saat ini menyadari kesalahannya, tapi tidak menyesali," kata AKBP Charles.
Saat digelandang penyidik, Adi sempat mengatakan bahwa dirinya tak bermaksud melecehkan Nimas. Dia pun mengaku menyesal melakukan sejumlah hal yang akhirnya berujung pada teror dan pelecehan.
“Maaf enggak maksud begitu, maaf. Nyesel. Menyesal aku,” kata Adiz
Adi menyatakan tidak menyesal lantaran sayang dengan NRS."Sudah sayang, Mas, saya tidak menyesal, Mas," tuturnya.