Ribuan Pengemudi Ojol Serbu Gedung Sate, Minta Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin Jadi Mediator Tolak Tarif Murah

| 25 Jun 2024 20:30
Ribuan Pengemudi Ojol Serbu Gedung Sate, Minta Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin Jadi Mediator Tolak Tarif Murah
Koordinator aksi Abah Dendi seusai bertemu dengan pihak Pemprov Jabar (Era.id/Reza Deny)

ERA.id - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang terhimpun dalam Gerakan Bersatu General (Gebrag) menggelar aksi di depan Gedung Sate. Mereka meminta Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Triadi Machmudin mengakomodasi penolakan tarif murah angkutan online.

Para pengemudi ojol menilai tarif yang diberlakukan oleh perusahaan angkutan online atau aplikator sudah tidak sesuai dengan biaya operasional kendaraan (BOK), kenaikan harga BBM, suku kendaraan, dan kondisi lalu lintas yang ada di Jabar.

Koordinator aksi Abah Dendi mengatakan pihaknya meminta Bey Machmudin memediasi pengemudi ojol dan aplikator terkait penyesuaian tarif angkutan online.

"Menuntut bahwa Pak Pj yang hadir di sini dan menuntut juga sebuah aplikator untuk datang ke aksi ini," kata Dendi, Selasa (25/6/2024).

Dia menambahkan tujuan aksi ini untuk menyampaikan tuntutan terkait tarif batas atas dan bawah angkutan sewa agar Perdirjen Perhubungan Darat dapat direvisi.

Dalam peraturan itu, tercatat tarif batas bawah sebesar Rp3.500 dan tarif batas atas sebesar Rp6.000 untuk kendaraan roda empat. Tarif itu harus direvisi menjadi Rp5.000 untuk tarif batas bawah dan Rp10.000 untuk tarif batas atas serta tarif minimal 4 kilometer Rp24.000.

Sedangkan untuk kendaraan roda dua, mereka meminta Rp2.600 untuk tarif batas bawah dari sebelumnya Rp2.000; Rp2.900 untuk tarif batas atas dari sebelumnya Rp2.500; dan tarif minimal 4 kilometer Rp11.600.

Menurutnya, tarif batas bawah dan atas yang berlaku sekarang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, mengingat harga suku cadang dan kebutuhan hidup semakin meningkat.

Dia menyebut aplikator kerap melakukan pemotongan terhadap pendapatan pengemudi ojol melalui diskon dan promo. Dua hal itu mengakibatkan pendapatan bersih pengemudi ojol berkurang.

"Harusnya kami mengambil tarif bawah Rp3.500, kami (hanya) menerima Rp2.000 sampai 2.500. Kami kadang jemput lebih jauh lebih dari 2-3 kilometer dan itu dihitung tarif antar," ujarnya.

Selain itu, pihaknya meminta Pemprov Jabar untuk menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) guna mengatur transportasi yang berbasis aplikasi.

"Kami ingin bahwa di Jawa Barat itu sudah ada Kepgub, keputusan Gubernur yang mengatur masalah transportasi masa berbasis aplikasi," kata dia.

Diketahui, pengemudi ojol sempat bertemu dengan pihak Pemprov Jabar. Namun, dari pihak pemerintah hanya menugaskan perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Biro Hukum Setda Jabar.

Rekomendasi