ERA.id - Pria dari Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi, Lampung Utara, berisial SA, berumur 30, membunuh tetangganya dengan modus merampok pada 23 Juni 2024. Itu didasari rasa sakit hati karena diejek belum punya keturunan.
Polres Lampung Utara kini sudah menangkap SA pada 24 Juni. Menurut pengakuan SA, ia membunuh korbannya, Sumini berumur 55, karena sering dicela tidak memiliki keturunan dan bahkan menyarankan istrinya berselingkuh.
"Modusnya, SA berpura-pura meminjam pompa ban dari korban melalui pintu belakang rumah korban. Saat mengembalikan pompa, ia melihat situasi dan langsung membekap Sumini hingga tersungkur. Pelaku kemudian mencekik korban dengan kabel mikrofon dari ruang salat."
“Setelah korban tewas, pelaku menyeretnya ke ruang salat, menutup wajahnya dengan keset lantai, dan menyiramkan air,” ujar Kasat Reskrim Polres Lampura, Iptu Stef Boyoh mewakili Kapolres Lampura, Selasa kemarin.
Untuk menutupi aksinya, SA membongkar kamar Sumini dan mengambil uang sebelum kabur melalui pintu belakang menuju perkebunan. Seolah-olah Sumini dirampok. Ia pun sempat membuang sebagian uang korban sebelum akhirnya pulang ke rumah.
Polres Lampura berharap kejadian ini bisa dipelajari bahwa mesti menjaga hubungan baik dan menyelesaikan masalah dengan bijaksana terhadap tetangga apalagi orang dekat.
Adapun pelaku kini dijerat Pasal 340 KUHP (primer), 338 subsider, atau 365 ayat 3. Ancamannya hukuman maksimal mati. Sementara barang bukti yang disita meliputi satu kabel mikrofon, keset lantai, uang Rp175 ribu, pompa ban manual, gayung, serta kaos hitam pelaku saat melancarkan aksinya.