BKAD Sulsel Minta SKPD Perhatikan Batas Laporan Keuangan

| 18 Jul 2024 10:45
BKAD Sulsel Minta SKPD Perhatikan Batas Laporan Keuangan
Ilustrasi PNS. (Humas Pemprov Sulsel)

ERA.id - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan mendorong Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lebih memperhatikan batas waktu penyampaian laporan keuangannya sehingga penyelesaian atas konsolidasi laporan keuangan pemprov lebih cepat, akurat, dan tepat waktu.

Kepala BKAD Provinsi Sulsel, Salehuddin, dalam keterangannya diterima di Makassar, Rabu kemarin mengatakan, tahun anggaran 2023, Pemprov Sulsel memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian dari BPK-RI.

Pencapaian ini, kata dia, merupakan kerja keras semua pihak dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Meski begitu, lanjut dia, berbagai catatan diberi oleh tim pemeriksa BPK-RI yang diharap menjadi bahan tindak lanjut untuk perbaikan ke depannya.

"Itulah sehingga diharapkan SKPD lebih mempercepat pelaporan."

Mengenai penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah telah menggunakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang menyediakan data dan informasi terintegrasi dan akurat melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD RI).

“Di mana penggunaan SIPD-RI adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaan keuangan daerah yang diharapkan nantinya membawa dampak positif dalam meningkatkan kinerja dan akuntabilitas pemerintahan,” jelasnya.

Pemerintah Provinsi Sulsel pada Desember 2023, telah menyosialisasikan penerapan SIPD RI kepada seluruh Kabupaten/Kota se Sulsel pada penerapan penatausahaan pengelolaan keuangan daerah.

“Untuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2024 kita sudah menggunakan SIPD RI bukan cuma pada tahapan perencanaan dan penatausahaan saja tetapi juga diharapkan pada proses akuntansi dan pelaporan keuangan daerah,” tuturnya.

Sebelumnya, BKAD Provinsi Sulawesi Selatan telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) mengenai Pelaporan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2024 di Jakarta, 16 Juli 2024.

FGD ini menjadi wadah untuk saling bertukar pikiran, pengalaman dan ide-ide konstruktif, dalam mendukung upaya bersama dalam menciptakan laporan keuangan yang lebih efektif, transparan dan akuntabel.

Rekomendasi