ERA.id - Enam emak-emak yang sempat viral di media sosial gegara nenggak minuman keras (miras) di depan anak-anak kini nasibnya ditangkap polisi.
Dari keterangan yang diterima ERA, Kepala Desa Bulusibatang, Faisal Wahidin, mengungkapkan polisi sempat datang untuk menjemput ibu-ibu yang berdomisili di Kabupaten Jeneponto, Sulsel.
"Polisi datang menjemput, tapi saya minta mereka jalan duluan. Saya sendiri yang akan membawa ibu-ibu itu karena saya ingin memberikan edukasi kepada masyarakat," katanya di Jeneponto, Sabtu (27/7/2024).
Setelah menjalani ibadah salat Jumat (26/7/2024), Faisal mengantar para ibu-ibu ke Mapolres Jeneponto. Di sana, mereka diperiksa oleh penyidik. Keenam ibu-ibu itu juga menyampaikan permintaan maaf melalui video berdurasi 39 detik.
"Saya, Wana, bersama lima teman yang ada di dalam video yang tersebar di akun Facebook Indar Ayu, memohon maaf atas kejadian tersebut, khususnya kepada masyarakat Desa Bulusibatang dan Kabupaten Jeneponto pada umumnya," kata Wana yang mewakili kelima emak-emak.
Sebelumnya, video tersebut menjadi viral di Facebook setelah diunggah oleh akun Indar Ayu.
Dalam video, terlihat ibu-ibu itu berjoget di atas panggung dengan latar musik DJ, mengenakan baju seragam merah bertuliskan "INDONESIA," kaos hijau, dan pakaian adat Makassar, baju bodo.
Mereka tampak memegang botol minuman keras jenis Anker, dan ada yang meminta bantuan untuk membuka botol tersebut.
Sayangnya, aksi yang tidak patut ini menjadi tontonan anak-anak yang ikut berjoget serta warga yang menonton dari bawah panggung.
Sementara ibu-ibu itu terus menenggak miras menggunakan gelas plastik bekas air mineral, bahkan ada yang mengabadikan momen tersebut dengan ponsel sambil tertawa.