ERA.id - Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di kawasan Cirebon pada 2018, Saka Tatal menjalani sumpah pocong. Saka Tatal melakukan sumpah pocong ini meyakinkan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Sebelumnya melakukan sumpah pocong, Saka Tatal dimandikan terlebih dahulu di salah ruangan di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Blok Karangtengah Kidul, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.
Seusai dimandikan, Saka Tatal yang mengenakan celana panjang hitam itu mulai dibungkus kain kafan oleh petugas Padepokan Agung Amparan Jati. Kemudian, salah petugas mengumandangkan adzan kepada Saka Tatal yang akan menjalani sumpah pocong.
Selanjutnya, Pimpinan Padepokan Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono pun memandu prosesi sumpah pocong yang akan dijalani Saka Tatal. Gilap pun meminta Saka Tatal untuk mengucapkan kalimat syahadat setelah diucapkan oleh dirinya.
"Saka ikutin apa yang diucapkan oleh saya. Bismillahirrahmanirrahim, demi Allah, saya bersumpah, bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina. Demi Allah, bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap, yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa dalam kasus ini oleh Iptu Rudiana. Apabila saya berdusta dalam sumpah pocong ini, maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih sesegera mungkin, baik dunia maupun di akhirat. Allahuakbar, Allahuakbar," begitu perkataan Gilap yang diikuti oleh Saka Tatal.
Seusai menjalani prosesi sumpah pocong, Saka Tatal mengatakan, dirinya mengaku lega. Sebab, sebelum melakukan sumpah pocong, banyak orang menuduh dirinya sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky di kawasan Cirebon.
"Sebenarnya kesel, banyak orang yang menyudutkan bahwa Saka ini pelaku. Saka harus kayak gimana buat semua orang percaya bahwa Saka ini tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan. Tidak ada cara lain selain sumpah pocong," kata Saka
Saka mengaku mendapatkan dukungan dari seluruh keluarga untuk menjalani prosesi sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati.
"Keluarga, Alhamdulillah mendukung," ujarnya.
Sementara itu, Kakak dari Saka Tatal, Jaka meminta adiknya untuk tetap semangat, apalagi banyak masyarakat yang mendukung. Dia meyakini adiknya itu tidak bersalah dan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di kawasan Cirebon.
"Terima kasih support-nya luar biasa. Saya yakin adik saya (Saka Tatal) tidak bersalah, sama teman-teman yang tujuh (terpidana) tidak bersalah.
Dalam kesempatan yang sama, Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas menambahkan, Saka Tatal dan tujuh terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky merupakan orang susah yang berprofesi sebagai kuli bangunan yang tidak memiliki sepeda motor. Namun, Saka Tatal dan lainnya dituduh sebagai anggota geng motor.
"Mereka tidak bisa melawan, akhirnya (ditahan) dan mengajukan peninjauan kembali. Mereka ditantang sumpah pocong tapi hanya Saka yang melakukan," kata Farhat sembari menitikkan air mata.