Bea Cukai Soekarno-Hatta Musnahkan Ribuan Barang Ilegal, Ada Barang Pornografi hingga Alat Bantu Seks

| 24 Sep 2024 17:52
Bea Cukai Soekarno-Hatta Musnahkan Ribuan Barang Ilegal, Ada Barang Pornografi hingga Alat Bantu Seks
Bea Cukai Soetta memusnahkan Barang yang Dikuasai Negara (BDN) dan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan (Era.id/Ryandi Zahdomo)

ERA.id - Bea Cukai Soekarno-Hatta memusnahkan ratusan ribu barang ilegal hasil penindakan di bidang Kepabeanan dan cukai periode tahun 2023 - 2024. Menariknya, juga terdapat ratusan barang pornografi dan alat bantu seks yang ikut dimusnahkan oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta di kantornya, Senin (24/9/2024).

Alat bantu seks ilegal itu pun dimusnahkan dengan cara "disunat" alias dipotong menggunakan alat potong.

"231 buah barang pornografi dan alat bantu seks," ujar Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo.

Tak hanya barang pornografi dan alat bantu seks, terdapat pula Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) lainnya yang ikut dimusnahkan. Dengan rincian 627 botol minuman mengandung etil alkohol, 331.754 batang rokok, 1.787 buah hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) dan 10.700 gram tembakau iris.

Kemudian, 184 pasang alas kaki, 292 kilogram alat kesehatan, 5.686 buah tekstil dan produk tekstil, 186 buah handphone, 1.110 kilogram sparepart dan 808 kilogram kosmetik dan obat-obatan. Lalu, 19 kilogram makanan dan minuman, 3.925 butir psikotropika, 75 kilogram part senjata api, 177 buah gading, 587 buah elektronik, 800 kilogram baja dan turunannya, dan 650 kilogram bahan kimia.

"Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) yang dimusnahkan sejumlah 359598 barang seberat 9.312 kilogram dengan nilai barang yang dimusnahkan mencapai 2,03 miliar rupiah," terangnya.

Selain BMMN, juga terdapat barang yang dikuasai negara (BDN) yang dimusnahkan yang terdiri dari 1 peti kemas berisi tekstil, delapan pak bahan kimia dan 240,1 kilogram produk olahan makanan.

Kemudian, terdapat 22 pucuk senjata api (senpi), 211 buah spare parts senpi dan 101 butir amunisi. Khusus senjata api, akan diserahkan kepada Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta untuk ditindak lanjut sesuai dengan UU Darurat.

"Nah itu (senjata api) sudah kita serahkan (ke Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta) berdasarkan UU Darurat nanti akan dilakukan tindak lanjut oleh pak Kapolres," terangnya.

Sedangkan sisanya, kata Gatot, akan dibawa ke lokasi pemusnahan utama di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Gunung Putri, Jawa Barat.

Rekomendasi