Edy Rahmayadi Dilempari Usai Debat Pilkada Sumut, Tim Hukum Geram

| 08 Nov 2024 08:46
Edy Rahmayadi Dilempari Usai Debat Pilkada Sumut, Tim Hukum Geram
Edy Rahmayadi. (ERA.id/Ilham)

ERA.id - Tim Hukum pasangan calon gubernur dan wakil Gubernur Sumatera Utara nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Edy Hasan melapor ke polisi usai mobil Edy Rahmayadi dilempari usai debat Pilkada Sumut kedua (6/11).

Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, Yance Aswin mengaku bahwa Edy Rahyamadi terkena lemparan di bagian wajah.

"Kita dengan keriangan mengawal rombongan yang ikut di dalam menyaksikan debat bersama pasangan calon. Kita dilempar dengan botol dan kena pak Edy Rahmayady," ujar Yance, di Kantor Pemenangan Edy-Rahmayadi-Hasan Basri, Medan, Kamis malam kemarin.

Atas kejadian tersebut, pihaknya akan membuat laporan polisi agar segara menangkap pelaku pelemparan terhadap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2.

Menurutnya, aksi pelemparan tersebut merupakan tindakan berbahaya yang harus segara diatasi demi menciptakan pesta demokrasi kondusif.

"Saya minta pihak kepolisian harus serius dengan hal ini. Peristiwa ini tidak main-main. Kami segera melaporkan kejadian ini," kata dia.

Yance menyayangkan peristiwa ini terjadi, karena kejadian itu sebenarnya dapat dihindari, jika pasangan calon mendapat pengamanan melekat dalam kegiatan tersebut.

"Perilaku ini tidak dapat dibenarkan. Berulang kali saya sampaikan di kegiatan itu. Tolong, pengamanan melekat bagi pasangan calon ini. Ternyata malam itu mereka sedikit abai, makanya terjadi peristiwa itu," kata dia.

Untuk itu, pihaknya berharap peristiwa ini harus mendapat perhatian penuh dari aparat penegak hukum demi menjaga pesta demokrasi yang kondusif.

"Malam itu, Pak Edy Rahmayadi langsung kita amankan di mobil yang bukan seharusnya dikendarai dan dikawal patwal. Pak Edy masuk di mobil media kita," ujar dia.

Debat kedua KPU Sumut yang mengangkat tema 'peningkatan daya saing daerah dan pembangunan berkelanjutan' yang terdiri dari enam sub tema itu dilaksanakan pada Rabu (6/11) malam.

Acara debat publik kandidat gubernur dan wakil gubernur Sumut yang kedua kali iu berlangsung 180 menit yang dimulai pukul 20.00-23.00 WIB melibatkan sembilan panelis.

Rekomendasi