ERA.id - DPD PDI Perjuangan Jabar segera mengumumkan pengganti calon Bupati Tasikmalaya seusai Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi pencalonan Ade Sugianto.
Pada Pilkada serentak 2024, Ade Sugianto berpasangan dengan Iip Miftahul Paoz. Keduanya diusung oleh koalisi PDIP, PKB, Partai NasDem, dan PBB.
Pasangan itu berhasil menang Pilkada dengan perolehan suara 487.854 atau 52,02 persen. Namun, kemenangan pasangan itu sirna seusai MK mendiskualifikasi Ade Sugianto karena dianggap sudah menjabat sebagai bupati dua periode.
Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar, Ono Surono mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan pengganti Ade Sugianto untuk mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tasikmalaya. Sebab, penggantian calon merupakan rekomendasi dari DPP dari usulan DPC.
"Nanti kami umumkan setelah DPP keluarkan rekomendasi. Usulannya kan dari DPC," kata Ono Surono saat dikonfirmasi, Rabu (5/3/2025).
Kendati begitu, Ono masih enggan siapa sosok pengganti Ade Sugianto untuk mengikuti PSU Pilkada Tasikmalaya. Ia hanya memastikan pengumuman pengganti Ade Sugianto untuk mengikuti PSU Pilkada Tasikmalaya diumumkan pada Jumat 7 Maret 2025.
"Tunggu saja. DPD akan umumkan Calon Bupati Tasikmalaya pengganti Ade Sugianto pada hari Jumat depan (7 Maret)," tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPU Jabar Ahmad Nur Hidayat mengaku pihaknya belum menerima informasi soal pengganti Ade Sugianto yang didiskualifikasi oleh MK. Meski demikian, ketentuan pengganti Ade Sugianto merupakan kewenangan mutlak partai pengusung.
"Sampai saat ini belum mendapat informasi. Tapi untuk pastinya harus termuat dalam surat rekomendasi partai politik dan kami belum dapat informasi lebih lanjut," kata Ahmad.
Ahmad memastikan peserta PSU tetap diikuti oleh tiga pasangan calon seperti pada Pilkada serentak 2024.
"Iya tetap 3 karena yang didiskualifikasi hanya Pak Ade calon nomor urut 3 karena masa jabatan yang sudah lewat itu," tuturnya.