Soal Dugaan Korupsi Bank BJB, Begini Respons Dedi Mulyadi

| 06 Mar 2025 03:00
Soal Dugaan Korupsi Bank BJB, Begini Respons Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Era.id/Reza Deny)

ERA.id - Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi menanggapi soal surat perintah penyidikan (sprindik) dari Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan tindak pidana korupsi di bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Dedi mengaku menghormati langkah yang diambil oleh KPK. 

Dedi Mulyadi mengatakan pihaknya menghormati langkah lembaga antirasuah untuk mengusut dugaan korupsi itu. Menurutnya, KPK telah memiliki standarisasi tersendiri dalam menuntaskan kasus korupsi.

"Kami ikuti yang menjadi ketentuan, standarisasi di KPK. Kami hormati seluruh proses hukum itu," kata Dedi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (5/3/2025).

Meski ada penerbitan sprindik, Dedi Mulyadi meminta seluruh jajaran bank BJB tetap melaksanakan pelayanan yang optimal bagi seluruh nasabah.

"Tidak akan mengganggu proses pelayanan BJB itu sendiri," ujarnya.

Sementara terkait pengunduran diri Direktur Utama bank BJB, Yuddy Renaldi di tengah isu korupsi, Dedi Mulyadi menilai sikap itu menjadi langkah profesional. Ia menyebut lebih baik mengundurkan diri dari pada tetap melanjutkan sebagai pimpinan.

"Menurut saya, mengundurkan diri itu sikap yang sangat baik. Karena bagaimana pun ini kelembagaan, bukan personal," kata dia.

Kendati begitu, ia tak tahu menahu alasan pengunduran diri Yuddy Renaldi sebagai Direktur Utama bank BJB.

"Saya tidak tahu inti dari pengunduran diri itu," tuturnya.

Sebagai informasi, Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengaku telah menerbitkan sprindik untuk mengusut dugaan korupsi di bank BJB. Namun, ia belum merinci siapa saja terduga tersangka dalam kasus tersebut.

"Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan," kata Setyo, Rabu (5/3/2025).

Rekomendasi