ERA.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyumas, KH Taefur Arofat mengajak seluruh umat Islam di Banyumas, Jawa Tengah, merespons kisruh Pemerintah Desa Rempoah yang melarang warga Muhammadiyah salat Id di lapangan, dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah pada Senin (31/3).
Menurut dia, larangan tersebut akhirnya dicabut pada Sabtu (29/3) malam silam setelah surat itu viral. Seusai jadi pemicu keributan di media sosial, Pemdes Rempoah, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Baturraden, dan sejumlah pihak lainnya pun berembuk mencari jalan terbaik.
“Sudah enggak ada larangan, sudah dicabut tadi malam (Minggu), enggak ada masalah, sudah berjalan seperti rencana. Sekarang tinggal saling menjaga kerukunan saja antara satu dengan yang lain, saling menjaga ukhuwah islamiyah, menjaga kebersamaan,” katanya menegaskan, dikutip Senin (31/3/2025).
Ia mengharapkan larangan semacam itu ke depan tidak terjadi lagi di Banyumas. Selain itu, dia mengajak seluruh organisasi masyarakat islam untuk saling menjaga tali silaturahmi dan komunikasi.
“Kalau ada hal-hal baru, misal sebelumnya tidak untuk salat namun sekarang akan digunakan untuk salat, itu ‘kan hal baru dalam arti tempatnya, sebaiknya komunikasi dulu dari awal dengan pihak-pihak terkait, memberitahu, supaya tidak ada yang salah paham, untuk menjaga kebersamaan,” kata Taefur.
Larangan penyelenggaraan Shalat Id di lapangan itu viral setelah adanya unggahan sepucuk surat penolakan dari Pemdes Rempoah terkait penggunaan Lapangan Akrab, Desa Rempoah, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, untuk pelaksanaan Shalat Id yang akan diselenggarakan oleh warga Muhammadiyah.