ERA.id - Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi tetap memproses hukum dugaan pemotongan dana kompensasi bagi sopir angkot di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, meski Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih dengan seorang sopir angkot bernama Emen, telah dipertemukan.
"Pemeriksaan Polres Bogor terus berjalan. Pak Dadang sudah menyatakan tidak menerima dan yang memberi menyatakan tidak memberi. Itu kan kebenaran yang bersifat sosial karena di media sosial saya," kata Dedi, Selasa (8/4/2025).
Menurutnya, proses hukum untuk mengungkap dugaan pemotongan dana kompensasi untuk memastikan siapa pelakunya. Sehingga, tidak ada lagi saling tuduh menuduh.
"Kebenaran faktual hukumnya biarkan Polres yang membuktikan. Agar dipastikan siapa sih sebenarnya yang memungut itu atau yang meminta itu sehingga tidak terjadi saling tuduh menuduh," tuturnya.
Sebagai informasi, Pemprov Jabar memberikan dana kompensasi bagi sopir angkot agar tidak beroperasi pada 1 sampai 7 April 2025 atau saat libur lebaran Idulfitri.
Dana kompensasi ini berupa uang tunai Rp1 juta dan sembako senilai 500 ribu per sopir angkot. Namun, sopir angkot di Bogor akhirnya tetap beroperasi karena ada pemotongan uang tunai sebesar Rp200 ribu.
Dikutip dari Instagram pribadi Dedi Mulyadi @dedimulyadi71, sopir angkot yang bernama Emen itu menyebut dugaan pemotongan dana kompensasi dilakukan oleh Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU).
"Pak Dadang itu ikut menikmati atau tidak?" kata Dedi Mulyadi bertanya kepada Emen.
"Tidak, Pak," kata Emen menjawab.
"Yang bener adalah?" kata Dedi bertanya lagi.
"KKSU," jawab Emen singkat.