Tiga Kepala Desa di Banggai Dilaporkan Terima Suap Ratusan Juta Rupiah dari Paslon Nomor Urut 3 Jelang PSU

| 09 Apr 2025 18:00
Tiga Kepala Desa di Banggai Dilaporkan Terima Suap Ratusan Juta Rupiah dari Paslon Nomor Urut 3 Jelang PSU
Kepala desa di Banggai yang diduga menerima suap dari salah satu paslon jelang PSU. (Istimewa)

ERA.id - Tiga kepala desa di Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, dilaporkan mendapat uang dalam jumlah besar dari pasangan calon bupati dan wakil bupati Banggai nomor urut 3 Sulianti Murad dan Syamsul Bahri Mang.

Dugaan suap itu mencuat mendekati pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Banggai yang berlangsung pada 5 April 2025 lalu.

Tiga kepala desa yang diduga menerima suap adalah Kepala Desa Sentral Sari Sudarsono, Kepala Desa Mansahang Ruhyana, dan Kepala Desa Jaya Kencana H. Manipi.

Masing-masing diduga menerima uang sebesar Rp500 juta, yang diserahkan oleh Hamid Cennu, anggota Tim Hukum Sulianti Murad-Syamsul Bahri. Selain menerima uang, mereka juga dilaporkan menyerahkan daftar nama pemilih di desa mereka, yang diduga akan digunakan untuk mengarahkan pilihan warga.

Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai Ridwan memberikan pernyataan resmi saat ditemui wartawan pada Sabtu (5/4/2025). Ridwan menyatakan laporan itu masih dalam proses penanganan oleh Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu).

“Sekarang kita sudah melakukan kajian awal. Sebentar kita Sentra Gakkumdu akan melakukan pembahasan pertama,” jelas Ridwan.

Menurutnya, proses awal ini mencakup kajian terhadap laporan yang telah masuk, dan akan dilanjutkan dengan pembahasan lebih lanjut antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan sebagai unsur dalam Gakkumdu.

Lebih lanjut, Ridwan menegaskan bahwa pihaknya juga tengah berupaya menelusuri dan mengumpulkan alat bukti, termasuk bukti uang yang diduga diberikan kepada ketiga kepala desa tersebut.

“Kita akan berupaya temukan BB (barang bukti),” tandasnya.

Rekomendasi