Suami Bejat di Mataram Perkosa Bocah Empat Tahun Sehabis Mandi Hujan

| 15 Apr 2025 12:43
Suami Bejat di Mataram Perkosa Bocah Empat Tahun Sehabis Mandi Hujan
Ilustrasi anak menangis (Pixabay)

ERA.id - Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangani kasus pria beristri berinisial F (45) yang diduga memperkosa bocah usia 4 tahun. Pelaku saat itu langsung dijemput usai laporan masuk.

Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili mengatakan masyarakat di mana posisi terlapor dengan korban masih tetangga dalam satu lingkungan.

Pemeriksaan pada tahap awal ini, lanjut Regi, juga mengarah pada pelapor yang datang dari pihak keluarga korban. Penelusuran unsur perbuatan melawan hukum di tahap penyelidikan ini juga akan melibatkan ahli dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram.

"Jika agenda pemeriksaan hari ini selesai semua, kami langsung gelar perkara malam nanti," ujar Halili, Selasa (15/4/2025).

Atas adanya kasus ini, sejumlah masyarakat yang berasal dari lingkungan tempat tinggal terlapor dengan korban mendatangi Mapolresta Mataram hari ini dan bertanya soal penanganan kasus F.

"Kami pertanyakan karena terlapor F kini dilepas," kata Kuasa Hukum keluarga korban Johan Rahmatullah yang ditemui di Mapolresta Mataram.

Dugaan peristiwa asusila terhadap anak ini terjadi pada 8 April 2025. Persoalan ini diketahui saat korban yang masih berusia 4 tahun mengeluh sakit pada bagian kemaluannya.

"Korban awalnya mengeluh kepada bibinya," ujar dia.

Atas keluhan tersebut, korban kemudian dibawa ke puskesmas terdekat. Hasil pemeriksaan terungkap terdapat luka robek pada bagian kemaluan korban.

"Sehingga dari puskesmas meminta bibi korban membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

Senada dengan hasil visum dari puskesmas, pihak Rumah Sakit Bhayangkara Mataram menyatakan ada luka robek pada bagian kemaluan korban.

"Dengan hasil demikian, kami langsung lapor ke Polresta Mataram. Tetapi, sampai sekarang tidak ada progres," kata Johan.

Perihal modus terlapor melakukan dugaan pidana tersebut, jelas dia, terjadi saat korban bersama teman sebayanya mandi hujan di dekat rumahnya. Istri terlapor saat itu memanggil korban bersama teman-temanya dan mengajak makan. Saat mereka sedang asyik menonton dan makan, korban diajak terlapor masuk ke kamar. Perbuatan asusila itu diduga terjadi saat momentum tersebut.

"Sejak kejadian itu, psikologis korban terganggu. Setiap melihat terlapor, korban selalu ketakutan," ujarnya

Rekomendasi