Dinkes Cianjur Tetapkan Status KLB usai Tiga Kasus Keracunan Massal, Termasuk MBG

| 22 Apr 2025 13:30
Dinkes Cianjur Tetapkan Status KLB usai Tiga Kasus Keracunan Massal, Termasuk MBG
Puluhah siswa MAN I Cianjur, Jawa Barat, mendapat perawatan di RSUD Sayang Cianjur, setelah mengeluhkan pusing, mual dan muntah setelah menyantap Makan Bergizi Gratis, Senin, 21/4/2025.ANTARA/Ahmad Fikri (ANTARA/Ahmad Fikri)

ERA.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) seusai adanya tiga kasus keracunan massal.

Tiga kasus keracunan massal itu terjadi di MAN 1 Cianjur dan SMP PGRI 1 Cianjur seusai mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Senin (21/4/2025) dan acara resepsi pernikahan di Kecamatan Mande pada Minggu (20/4/2025).

"Kalau keracunan sudah pasti ya KLB. Yang di Mande sama MAN 1 Cianjur dan SMP PGRI 1 Cianjur," kata Kepala Dinkes Kabupaten Cianjur, Yusman Faizal, Selasa (22/4/2025).

Yusman mengatakan saat ini pihaknya sudah menugaskan tim untuk mengasesmen terutama mengenai surveilans. Tim itu akan mengambil sampel makanan dan minuman yang diduga menjadi penyebab keracunan massal di dua sekolah tersebut.

"Kami akan melakukan wawancara mendalam kepada korban dan pihak yang terkaitnya. Kami juga memastikan penanganan pasien ini harus komprehensif sampai sembuh gitu," kata dia.

Dinkes Kabupaten Cianjur sudah meminta bantuan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Jabar untuk melakukan uji makanan dari program MBG.

Hal itu dilakukan untuk mempercepat uji makanan karena pengujian normal membutuhkan waktu 2 pekan, tapi kini bisa sekitar sepekan.

"Provinsi juga akan hadir ke Cianjur. Karena ini kasusnya memang menjadi menarik perhatian berbagai kalangan ya, karena kaitannya sama MBG-nya. Kalau yang normal sekitar 2 minggu, ya seminggu juga sudah keluar hasil, harapannya," ujarnya.

Sementara terkait kondisi puluhan siswa dari MAN 1 Cianjur dan SMP PGRI 1 Cianjur, Yusman menyebut, sebagian peserta didik sudah diizinkan pulang seusai diobservasi selama 6 jam.

Namun, jika ada peserta didik yang mengalami gejala-gejala progresif atau meningkat, mereka harus dialihkan ke ruangan rawat inap.

"Iya sudah (boleh pulang), kemarin kan hanya diobservasi 6 jam ya. Tapi kalau memang ada gejala yang meningkat atau progresif, harus masuk ke dalam ruangan rawat inap. Tapi sementara ini hanya di IGD saja," tuturnya.

Rekomendasi