ERA.id - Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, menyelidiki kasus sopir mobil yang menabrak 24 sepeda motor dalam sebuah gang sempit di kawasan Sungai Kerbau, Kota Tepian, Selasa 22 April 2025.
"Hingga hari ini, kami berhasil mengamankan satu dari empat orang yang berada di dalam mobil tersebut," kata Kasatlantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo Fuad, Jumat (25/4/2025).
Pelaku yang diamankan berinisial IG. Sementara itu, tiga orang lainnya yang melarikan diri telah diketahui identitasnya, yakni RA, RI, dan satu orang lainnya yang identitasnya telah dikantongi pihak kepolisian.
"Sisanya kami kejar. Kami juga bekerja sama dengan Satreskrim dan Sat Resnarkoba untuk melakukan penangkapan," imbuh La Ode.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa saat patroli, anggota Satuan Sabhara (Sat Samapta) mendapati para pelaku sedang menggunakan narkoba.
"Ini juga kami koordinasikan dengan Sat Resnarkoba, dan telah dilaksanakan tes urine. Untuk yang sudah diamankan dengan inisial IG, hasilnya positif narkoba," ungkapnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti dari dalam mobil berupa alat hisap yang berkaitan dengan penggunaan narkoba. Namun, narkotika itu sendiri tidak ditemukan di dalam kendaraan.
Kejadian penabrakan puluhan motor dan empat rumah warga ini terjadi pada Selasa tanggal 22 April 2025 malam hari dan sempat viral. IG ditangkap keesokan harinya.
Terkait proses hukum selanjutnya, La Ode menyatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Satreskrim untuk menangkap para buronan.
Mengenai potensi pasal berlapis, termasuk pelanggaran lalu lintas dan penyalahgunaan narkoba, hal tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
"Berdasarkan keterangan awal, yang kami amankan ini mengaku sebagai penumpang. Untuk sopir yang dia sebutkan, itu masih belum kami dapat," ungkapnya.
Lebih lanjut La Ode menyampaikan bahwa berdasarkan pengakuan dari pelaku yang diamankan, mereka berempat sedang menggunakan narkoba di dalam mobil saat kejadian. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.