Polres Malang Kirim Surat Pemanggilan Dokter Pelaku Pelecehan Seksual ke Pasien

| 26 Apr 2025 16:16
Polres Malang Kirim Surat Pemanggilan Dokter Pelaku Pelecehan Seksual ke Pasien
Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto. (Antara).

ERA.id - Polresta Malang, Jawa Timur telah mengirimkan surat panggilan kepada dokter terduga pelaku pelecehan seksual berinisial AY. Dia diduga melecehkan dua pasien berinisial QAR dan A di salah satu rumah sakit swasta.

Humas Polresta Malang, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, pemanggilan itu untuk AY menjalani pemeriksaan. Adapun surat pemanggilan itu dilayangkan pada Jumat (25/4).

"Kami sudah mengagendakan pemanggilan terhadap terduga terlapor (AY) untuk dimintai keterangan terkait dengan laporan dugaan pelecehan di salah satu rumah sakit swasta pada minggu depan," kata Yudi, dilansir dari Antara, Sabtu (26/4/2025).

Kendati demikian, kepolisian setempat masih belum memberikan keterangan soal hari-H pemeriksaan terhadap AY.

"Pemanggilan ini sebagai pemeriksaan awal terhadap terduga terlapor," ucap dia.

Ipda Yudi mengatakan bahwa status AY masih sebatas saksi sehingga penyidik akan menggali keterangan lebih dalam guna memperjelas dugaan pelecehan seksual itu.

"Pemanggilannya sebagai saksi dan nantinya kami dalami keterangannya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota Kompol M. Soleh mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini masih berupaya melengkapi alat bukti untuk mengungkap dugaan kasus tersebut.

Bahkan, pihaknya sudah mengirimkan surat permohonan kepada pihak rumah sakit swasta, tempat AY bekerja, untuk meminta salinan file CCTV.

"Suratnya permohonan sudah kami kirimkan untuk meminta salinan file CCTV, tetapi belum dijawab," ucap dia.

Salinan rekaman CCTV, lanjut dia, merupakan alat bukti yang penting lantaran kejadian dugaan pelecehan yang dilakukan oleh AY kepada QAR dan A terjadi di rumah sakit tersebut.

"Jadi, ini berbicara tempat kejadian perkara atau locus delicti. Ini juga berkaitan benar tidaknya suatu perkara," katanya.

Sebagaimana yang diketahui bahwa oknum dokter salah satu rumah swasta di Kota Malang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua pasien, QAR dan A.

QAR diduga mendapatkan tindak pelecehan seksual itu ketika menjalani perawatan di kamar rawat VIP di rumah sakit tersebut, pada 2022.

A diduga dilecehkan oleh AY ketika sedangkan diperiksa di ruang IGD rumah sakit yang sama.

Kepolisian telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual laporan Nomor LP/B/113/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur tanggal 18 April 2025 untuk korban QAR dan Nomor LP/B/117/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur milik korban A tertanggal 22 April 2025.

Rekomendasi