ERA.id - Polda Sumatera Utara mengatakan driver ojek online (ojol) di Medan berinisial MYA (35) mengantar mayat bayi dari paket yang hendak diantar ke tempat tujuan.
Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara Kompol Siti Rohani Tampubolon menjelaskan, si ojol mendapat pesanan dari aplikasi melalui R.
"MYA menerima orderan dari aplikasi berupa sebuah bungkusan yang di dalam berisikan kain, setelah itu pemesan order tersebut mengarahkan tujuan ke seseorang penerima berinisial P," ujar Kompol Siti di Medan, Kamis kemarin.
Siti mengatakan kemudian pengemudi ojek daring tersebut menerima Rp20 ribu sebagai ongkos untuk mengantar paket itu ke Kecamatan Medan Timur, Kota Medan. Kemudian, pemesan orderan tersebut menyetop angkot dengan mengarah ke "fly over" di Medan.
Lebih lanjut, ia mengatakan selanjutnya pengemudi ojol itu bergerak ke tempat tujuan. Setibanya di tujuan tersebut, penerima berinisial P melalui pesan chat mengarahkan masuk saja ke dalam kuburan tersebut.
Setelah sampai tujuan, ia mengatakan, pengemudi ojol disuruh untuk meletakkan ke teras atau diberikan ke petugas masjid saja. Namun saat berkomunikasi kembali melalui aplikasi, penerima pesanan sudah tak membalas.
Sampai di lokasi, pengemudi ojek daring itu bertanya kepada masyarakat setempat terkait rumah P tersebut. Namun warga setempat menyampaikan tidak ada nama yang dimaksud.
Singkatnya, pengemudi itu mengambil orderan yang berisikan beberapa kain dan membukanya, ternyata berisi anak bayi yang sudah dalam keadaan meninggal dunia.
"Pengemudi itu langsung kaget, dan merapat ke arah masyarakat yang disaksikan oleh kepala lingkungan, dan kemudian dilaporkan ke kepolisian," kata dia.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara di wilayah tersebut.