ERA.id - Pembunuh balita berusia 1 tahun 11 bulan, Rafa Fauzan di Singkawang, Kalimantan Barat, telah ditangkap Sabtu malam silam. LBH Rakyat Khatulistiwa (LBH RAKHA) Singkawang pun mendesak polisi agar pelaku dihukum berat lalu motifnya diungkap.
"Kasus ini dianggap sebagai tragedi kemanusiaan yang menyayat hati," ujar Ketua LBH RAKHA Singkawang, Roby Sanjaya di Singkawang, Minggu kemarin.
"Kami meminta penanganan perkara ini dilakukan secara transparan dan tuntas, dengan mempertimbangkan aspek psikologis keluarga korban dan kepentingan keadilan masyarakat luas," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Deddi Sitepu mengatakan, pelaku berinisial UA ditangkap di Jalan Budi Utomo tepatnya di kawasan Pasar Hongkong Kota Singkawang, setelah keluarga korban melapor kalau anaknya hilang.
"Saat ditangkap, pelaku mengaku sendiri menghabisi nyawa Rafa. Namun untuk memastikan itu, kami akan melakukan interogasi kepada pelaku dan apa motif dari pembunuhan terhadap balita tersebut," ujarnya.
Menurut keterangan tersangka, alat yang digunakan untuk mengangkut jenazah RF pun menggunakan sepeda yang digunakannya. Saat ditangkap, tersangka tak melawan. "Menurut keterangan tersangka murni menggunakan dengan tangan kosong," ujarnya.
Menurutnya, polisi sempat kesulitan untuk mengungkap pelaku dari kejadian ini. Namun setelah CCTV dianalisis, pihaknya mencurigai seseorang yang berinisial UA alias AB. Dia juga sangat menyayangkan banyak sekali netizen media sosial yang menyudutkan pengasuhnya sebagai pelaku dari kejadian ini.
"Itu saya sampaikan jika tuduhan itu tidak benar. Karena dari hasil pemeriksaan kami, pengecekan serta barang bukti yang ditemukan bahwa pelakunya adalah tunggal yaitu UA alias AB," ujarnya.
Kronologi
Selasa (10/6) sekitar pukul 11.45 WIB, tersangka melihat korban keluar dari pintu samping rumah pengasuhnya di Jalan RA Kartini Gang Kapas, Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah.
Saat itulah, tersangka langsung membekap mulut korban dan menggendong korban untuk dibawa ke dalam rumah tersangka. "Kebetulan rumah tersangka pun tidak jauh dari rumah pengasuh korban," ujarnya.
Setelah korban berada di dalam rumah, menurut keterangan tersangka, korban masih hidup. Setelah itu, korban dimasukkan ke dalam karung plastik. Setelah diikat, korban dimasukkan ke dalam keranjang sepeda milik tersangka. Selanjutnya, tersangka membawa korban ke komplek pemakaman Yasti Jalan RA Kartini, Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah.
Kemudian, sekitar pukul 14.00 WIB di hari yang sama, tersangka kembali ke komplek pemakaman Yasti untuk memastikan kondisi korban yang terbungkus di dalam karung plastik. "Menurut pengakuan tersangka jika balita (korban) itu masih dalam kondisi hidup atau bernafas," ujarnya.
Selanjutnya, korban kembali dibawa hingga sampai ke Jalan MAN Model Singkawang lalu karung berisi balita pun dilemparkan ke semak-semak atau rawa, kemudian ditinggal di sana hingga korban tewas.
Pada Kamis (13/6) malam, pelaku pun mengambil kembali mayat balita dalam karung itu kemudian membawanya lagi ke komplek pemakaman yang berada di samping Masjid Jami Khusnul Khotimah Jalan Veteran, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, Jumat (13/6) dini hari.
"Sesampainya tersangka di Masjid Jalan Veteran ini, tersangka langsung mengeluarkan balita tersebut dan diletakkan di teras masjid tersebut," ujarnya.
Belakangan pelaku mengaku kalau dia membunuh si balita sebab kesal kepada pengasuh korban yang menyinggung perasaannya. Ia lalu bersiasat keji demi membuat pengasuh korban akhirnya disalahkan kalau sang anak lenyap.