17 Orang di Tulungagung Sebar Paku di Jalanan yang Akan Dilewati Konvoi PSHT

| 04 Jul 2025 09:06
17 Orang di Tulungagung Sebar Paku di Jalanan yang Akan Dilewati Konvoi PSHT
Ilustrasi penjara. (Pixabay)

ERA.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung, Jawa Timur, mengamankan 17 remaja yang menebar paku di jalan untuk mengganggu konvoi penggembira kegiatan pengesahan warga baru PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate).

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, Kamis kemarin mengatakan, pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Campurdarat sebelum konvoi penggembira kegiatan tersebut.

"Kemarin 17 anak itu sudah kami amankan dan kami bawa ke Polres Tulungagung untuk menjalani pemeriksaan. Kami dalami apakah mereka tergabung ke dalam perguruan lain atau ada motif terselubung di balik aksi itu," kata AKP Ryo Pradana, Kamis.

Dari 17 anak yang diamankan, 16 di antaranya berjenis kelamin laki-laki, dan satu orang perempuan. Menurut dia, anak perempuan hanya menyaksikan aksi tebar paku yang dilakukan temannya. Mereka rata-rata berusia di bawah 18 tahun.

Berdasarkan keterangan yang didapat, aksi tebar paku tersebut disimpulkan murni karena kenakalan remaja, di mana salah satu anak bertindak sebagai koordinator.

Setelah sepakat untuk menjalankan aksi itu, mereka kemudian membeli paku secara mandiri di toko bangunan di wilayah tersebut.

Saat ini, 17 anak tersebut dikenai wajib lapor, dan dalam upaya pemeriksaan kemarin turut melibatkan orang tua, pihak sekolah, dan perangkat desa masing-masing anak untuk memberikan pemahaman agar tidak bertindak merugikan masyarakat.

"Pada dasarnya aksi yang dilakukan mereka ini banyak merugikan masyarakat pengguna jalan, sehingga aksi mereka ini termasuk merugikan masyarakat. Karena mereka di bawah umur, kami hanya melakukan pembinaan dan dikenai wajib lapor saja," pungkas AKP Ryo Pradana.

Rekomendasi