Pemprov Sulsel Bakal Pakai Cara Keras Tekan Demonstrasi yang Ganggu Investasi?

| 13 Feb 2026 08:53
Pemprov Sulsel Bakal Pakai Cara Keras Tekan Demonstrasi yang Ganggu Investasi?
ILUSTRASI. Brimob yang berjaga saat demonstrasi di area gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024). (ERA.id/Muslikhul Aviv)

ERA.id - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Selatan merespons wacana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Demonstrasi oleh Pemprov Sulsel. Mereka takut kalau satgas tersebut dipakai membungkam demokrasi.

"Wacana Satgas itu sama saja akan menekan aksi demonstrasi, itu adalah sikap anti demokrasi dan pelanggaran HAM," ujar Kepala Departemen Eksternal Walhi Sulsel, Rahmat Kottir di Makassar, Rabu silam.

Rahmat menilai keputusan Gubernur membentuk Satgas penanganan demonstrasi bertentangan dengan konstitusi dan Undang-Undang sehingga tak memiliki dasar hukum.

Sejauh ini, katanya, demonstrasi di Sulsel meningkat akibat meningkatnya investasi yang tidak sehat termasuk bisnis ekstraktif. Dia menganggap pemerintah mengizinkan perusahaan tanpa mempertimbangkan dampak sosial, ekonomi  dan lingkungan.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Sulsel Muhammad Salim Basmin menjelaskan, wacana itu pembentukan Satgas mengemuka dalam Rakor Forkopimda se-Sulsel.  

"Bapak Gubernur (Sudirman Sulaiman) mendapatkan masukan dan saran tentang pembentukan satgas. Tapi substansi dari ide ini adalah untuk membuka ruang dialog dan aspirasi tanpa merugikan masyarakat dan kepentingan umum," jelasnya

Ia menyampaikan, kajian tersebut bersifat konseptual dan belum mengarah pada pembentukan struktur atau kebijakan operasional. Pemprov Sulsel memandang aktivitas penyampaian pendapat di muka umum sebagai bagian dari dinamika demokrasi.

Pendekatan yang dibahas justru berfokus pada mefasilitasi komunikasi agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan secara terbuka dan dipahami.

Data kepolisian di Makassar menunjukkan peningkatan jumlah aksi demonstrasi sepanjang 2025 dibandingkan tahun sebelumnya, yang dinilai sebagai fenomena sosial yang perlu dikelola melalui komunikasi yang efektif dan saling menghormati.

Rekomendasi