ERA.id - Gubernur Jawa Barat pastikan 20 daerah di Jawa Barat sudah lakukan PPKM, dengan kata lain hampir sama seperti PSBB proposional.
Penerapan ini, lanjut pria yang kerap dipanggil Kang Emil ini, diterapkan di daerah yang tingkat kasus COVID-nya tinggi atau tidak memiliki pengurangan terhadap jumlah kasus COVID, seperti Karawang yang berada dalam zona merah selama 5 minggu berturut-turut.
"Kami sudah memberi arahan membangun posko-posko di setipa titik dari 20 daerah yang menjalani PPKM, untuk menjadi tempat konfirmasi COVID-19 selama 14 hari, agar kita bisa pantau perkembangan dari penerapan tersebut," jelas Kang Emil, di Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, senin (11/1/2021).
Dari 20 daerah yang menjalani PPKM, Kang Emil mengimbau agar masyarakat taati protokol kesehatan selama 14 hari. Kang Emil juga mengungkapkan ada tempat wisata yang ditutup karena tak patuhi protokol kesehatan.
"Jika dalam 14 hari PPKM, kita taat aturan makan akan diberi kelonggoran, jika tidak, maka tidak menutup kemungkinan, adanya perpanjangan massa PPKM, salah satu yang melanggar protokol yaitu salah satu tempat di Cikarang, di sana ada Waterboom yang sama sekali tidak menerapkan protokol, malah adanya diskon yang membuat peningkatan pengunjung, itu sudah kami tutup," tegasnya.
Dia juga menyadari dengan adanya penerapan ini, prekonomian di Jawa Barat tidak maksimal, namun baginya ini merupakan situasi darurat kesehatan.
"Oleh karena itu semua daerah di Jawa Barat yang memiliki tempat wisata harus berkomitmen dengan mengurangi kapasitas dan patuhi protokol kesehatan agar memutus rantai penyebaran," jelas Kang Emil.