Heboh Anak Gugat Ayah Kandung 3 Miliar, Pengacara Berharap Mediasi

| 20 Jan 2021 19:06
Heboh Anak Gugat Ayah Kandung 3 Miliar, Pengacara Berharap Mediasi
RE Koswara (Anda Mahardhika/era.id)

ERA.id - Seorang anak gugat ayah kandungnya sebesar 3,2 Miliar. Anak tersebut yang bernama Deden, menggugat sang ayah, Koswara (85).

Gugatan yang diajukan tersebut berkaitan dengan pembagian harta dari rumah yang disewa oleh Deden di Jalan AH Nasution, Kota Bandung.

Kuasa hukum tergugat, Bobby Herlambang Siregar mengatakan proses hukum sudah melewati tahap administrasi, dan akan masuk mediasi dimana akan dilakukan oleh pengadilan.

"Proses terkait kasus pembagian harta seperti ini membutuhkan jangka waktu sekitar 30 sampai 40 hari, itu pun sudah masuk deadlock ke dalam sidang perkara," jelas Bobby, di kantornya di Ahmad Yani, Kota Bandung, Rabu (20/1/2021).

Bobby juga menjelaskan kalau kasus ini berjalan mulai pekan depan, untuk itu pihaknya akan berusaha agar proses mediasi berjalan lancar sehingga gugatan dibatalkan oleh penggugat.

Bobby menilai kalau kasus ini bertujuan mengetuk hati sang anak, untuk itu dirinya menambahkan kalau saat ini sudah ada lebih dari 20 pengacara yang mendukung Koswara.

"Sebagai advokat, kita berharap jangan ada lagi gugatan anak kepada orang tua. Karena menurut kami, ini akan menjadi preseden buruk bagi anak-anak di masa depan," ungkapnya.

Rekomendasi