ERA.id - Dinas Pendidikan Kota Padang, Sumatera Barat, memastikan siswi yang non-muslim tidak akan diwajibkan memakai jilbab saat sekolah.
"Untuk pakaian sekolah, kita merujuk kepada aturan dari Kementerian," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi, Senin (25/1).
Sekolah di Kota Padang memang ada aturan berpakaian muslim.
Namun, aturan itu cuma dikhususkan bagi murid yang beragama Islam.
"Dijelaskan bagi siswi muslim wajib menggunakan jilbab. Namun bagi siswi non-muslim, aturan itu tidak berlaku. Pakaian siswi non-muslim itu harus sopan sesuai dengan norma sopan santun jika tidak menggunakan jilbab," sambung Habibul.
Menurutnya, aturan wajib jilbab tetap dipertahankan karena memiliki nilai tradisi dan keagamaan yang positif.
Aturan bagi siswi yang muslim itu sudah diberitahu sejak pertama masuk sekolah. Orangtua murid juga memberikan tanda tangan persetujuan saat baru pertama kali mendaftar.
"Sebenarnya sangat banyak manfaat bagi siswi menggunakan hijab. Minimal dengan menggunakan hijab, siswi tersebut tidak digigit nyamuk lah. Itu salah satu manfaatnya," kata dia.
Habibul mengatakan, Dinas Pendidikan Padang memastikan bahwa tidak terjadi pemaksaan mengenakan jilbab bagi siswi non-muslim.
Sementara bagi siswi muslim yang tidak menggunakan jilbab, akan diberi sanksi.