Rusuh Protes Lockdown di Belanda, Lab COVID-19 Dibakar Massa

| 26 Jan 2021 09:27
Rusuh Protes Lockdown di Belanda, Lab COVID-19 Dibakar Massa
Dokumen: Aksi unjuk rasa di Belanda juga membakar tempat tes COVID-19 di desa Urk, Belanda, pada hari Sabtu. (Foto: Daily Mail)

ERA.id - Dalam aksi unjuk rasa menolak penerapan jam malam selama karantina total di Belanda, yang dimulai Sabtu, (23/1/2021), anak-anak muda tak hanya melawan petugas kepolisian tapi juga sampai membakar sebuah pusat tes infeksi COVID-19.

Melansir Deutsche Welle (DW), demonstran yang didominasi anak muda umur belasan dan 20an tahun membakar pusat tes COVID-19 dan meluncurkan kembang api ke arah polisi di desa Urk, sebuah kawasan pelabuhan di area tengah Belanda, pada Sabtu malam lalu.

Aksi mereka dilatari protes terhadap penerapan jam malam yang mulai berlaku pada hari Sabtu guna mengerem persebaran wabah COVID-19. Dalam aturan ini, warga di Belanda dilarang beraktivitas di luar rumah dari pukul 21.30 hingga 4.30. Aturan ini akan berlaku hingga 9 Februari.

DW melaporkan adanya video yang menunjukkan anak-anak muda di desa Urk awalnya membobol pusat tes COVID-19 di dekat pelabuhan setempat, sebelum kemudian membakar gedung tersebut.

Pusat tes COVID-19, Urk
Sebuah pusat tes COVID-19 di desa Urk ikut dibakar selama unjuk rasa memprotes aturan jam malam di Belanda, Sabtu (23/1/2021). (Foto: Eruen Jumelet/EPA-EFE)

Pihak kepolisian dan pemerintah setempat telah merilis pernyataan, Minggu, yang mengatakan aksi pembakaran tempat tes COVID-19 terjadi "selama puncak aksi unjuk rasa", seiringan dengan aksi pelemparan batu ke arah polisi dan perusakan mobil keamanan setempat.

Huru-hara tersebut "tidak hanya tidak bisa diterima, tapi juga sebuah tamparan" bagi staf kesehatan setempat, tambah pihak kepolisian.

Aturan jam malam disetujui oleh parlemen Belanda pekan lalu menyusul kekhawatiran bahwa varian virus COVID-19 yang ditemukan di Inggris dalam waktu dekat bisa menimbulkan lonjakan infeksi baru di negeri itu.

Bagi mereka yang melanggar aturan ini, petugas keamanan akan dikenai sanksi denda 95 euro, atau Rp1,62 juta. Pengecualian aturan hanya diberikan untuk sejumlah situasi, seperti kondisi darurat kesehatan, pekerjaan esensial publik, dan merawat anjing peliharaan.

Tags : lockdown Belanda
Rekomendasi