ERA.id - Sebanyak 7.240 unit rumah rusak akibat gempa bumi berkekuatan 6 2 magnitudo yang mengguncang wilayah Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat pada 15 Januari 2021 lalu.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Bidang Data, Informasi dan Humas Pos Komando Transisi Darurat Gempa Provinsi Sulbar pada Kamis, di Mamuju, disebutkan bahwa jumlah rumah rusak akibat gempa tersebut merupakan hasil pendataan tahap pertama dan tahap kedua yang telah dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Majene.
Calon penerima bantuan kerusakan rumah yang tertuang dalam SK Bupati Majene tersebut akan dinilai oleh pemerintah pusat untuk ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Secara rinci, pada tahap I, kerusakan rumah warga di Kabupaten Majene dilaporkan sebanyak 4.099 unit rumah dengan rincian, rusak berat sebanyak 1.774 unit, rusak sedang mencapai 1.140 unit dan rusak ringan 1.185 unit.
Sementara hasil pendataan tahap akhir atau II, terdapat sebanyak 3.141 rumah rusak dengan rincian, sebanyak 1.323 unit rumah terkategori rusak ringan, 587 rusak sedang dan 1.231 rusak berat.
Data tersebut telah diserahkan untuk ditindaklnjuti Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Total keseluruhan rumah yang rusak dalam dua tahap pendataan ini sebanyak 7.240 unit rumah, dengan rincian, rusak ringan mencapai 3.005 unit, rusak sedang sebanyak 1.727, dan yang rusak berat sebesar 2.508 unit," kata Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Provinsi Sulbar, Safaruddin Sanusi.
"Kerusakan rumah yang terdata ini berada di lima kecamatan yakni, Kecamatan Ulumanda, Malunda, Tameroddo Sendana, Tubo Sendana, dan Kecamatan Sendana," tambahnya.
Salah seorang warga korban gempa bumi di Kabupaten Majene Kadir mengaku sangat berharap, bantuan perbaikan rumah yang terdampak gempa bumi berkekuatan 6, 2 magnitudo itu dapat segera terealisasi.
"Kami berharap bantuan ini terealisasi, kami bersyukur dan siap menunggu keputusan pemerintah. Tapi kalau bisa, ya lebih cepat lebih baik," katanya.