Nekat Curi Onderdil Motor dalam Bengkel, Remaja Ini Diinapkan di Penjara

| 19 Feb 2021 21:00
Nekat Curi Onderdil Motor dalam Bengkel, Remaja Ini Diinapkan di Penjara
Seorang pemuda berinisial AH saat diekspos kasusnya bersama polisi.

ERA.id - Seorang pemuda berinisial AH (20) terpaksa harus menginap di balik jeruji sel tahanan Polresta Mamuju, Sulawesi Barat, usai membobol sebuah bengkel motor dan mengambil sejumlah peralatan onderdil sepeda motor.

Dalam kejadian ini, tim Python Polresta Mamuju berhasil menangkap pelaku pembobol bengkel motor tersebut di salah satu rumah yang berlokasi di Perumahan Axuri Kabupaten Mamuju, Kamis (18/2/21) kemarin.

Kepada ERA.id, Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar menjelaskan jika pelaku diamankan usai menerima laporan dari korban SP (39) yang melaporkan bahwa bengkel motor miliknya yang berada di Kompleks Pasar Baru, telah dimasuki orang tak dikenal dan mencuri sejumlah barang jualan jenis peralatan sepeda motor.

Kata Iskandar, menirukan pengakuan korban, saat kejadian bengkel miliknya dalam keadaan kosong dan korban baru mengetahui aksi pencurian tersebut saat datang pada pagi harinya, Rabu (17/2/21) dan menemukan sejumlah peralatan bengkel dan barang jualan sudah tidak ada.

"Alhamdulillah, laporan dari korban SP (39) berhasil diungkap anggota kami, pelaku yang masih remaja diamankan di Btn Axuri berikut barang-barang hasil kejahatannya," jelas Iskandar, Jumat (19/2/2021).

Saat diamankan dan diinterogasi oleh petugas, pelaku langsung mengakui bahwa memang ia adalah pelakunya dan menunjukkan barang-barang hasil curiannya kepada personil tim Python.

Selain mengamankan satu orang pelaku berinisial "AH" (20). team python juga berhasil mengamankan barang bukti berupa alat kendaraan bermotor yang dicuri oleh pelaku.

Saat ini pelaku berikut barang buktinya hasil curiannya berupa 6 buah ban motor, 7 unit aki motor dan 8 set gear motor telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk diproses lebih lanjut.

Rekomendasi