ERA.id - Seorang menantu tega membunuh mertuanya dengan keji. Nama menantu itu adalah Dewi Asmara Binti M Said Saripudin (45). Ia menaburkan racun biawak ke hidangan masakan pindang salai yang akan dimakan mertuanya, Noni (61).
Dikutip dari Beritamusi.co.id, kasus itu pembunuhan dengan racun biawak itu diawali karena Dewi sering bertengkar dengam mertuanya, Noni, di rumah di Desa Lebung Itam, Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Informasi lain juga dari berbagai sumber ditemukan, kalau Dewi Asmara awalnya ingin menghabisi nyawa suaminya, Otong, karena dikabarkan punya banyak istri. Dua informasi di atas, turut dibenarkan polisi. Namun keterangan yang dicatat adalah pembunuhan mertua.
“Mendengar informasi, langsung ke TKP ditemukan korban nama Noni telah meninggal dunia dengan mulut berbusa dan di luar rumah ditemukan beberapa ekor kucing yang ikut mati. Sedangkan dalam rumah hanya tinggal pelaku Dewi Asmara bersama suaminya Aidul Fitri alias Otong Bin ABAS dan ibu mertua tersangka NONI yang meninggal dunia,” kata Kapolsek Tulung Selapan OKI, AKP Eko Suseno.
Noni seperti tiga kucing itu, mereka juga ikut memakan masakan yang sudah dibubuhi racun oleh tersangka. Kepada polisi, Dewi mengaku memberi racun biawak dalam kantong plastik gula sebanyak satu sendok makan yang kemudian dimasukkan ke dalam panci pindang salai masakan mertuanya.
Usai kucing dan mertua memakan pindang berisi racun biawak itu, korban langsung meninggal dunia tanpa sempat dibawa ke rumah sakit. “Pelaku segera diamankan agar tidak dihakimi warga. Pelaku sudah kami amankan di Polsek Tulung Selapan,” ungkapnya.
Dalam kasus ini, Dewi telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 340 KUHPidana dengan ancaman 20 tahun hingga hukuman mati. “Kami juga sudah mengamankan barang bukti berupa panci berisi pindang ikan salai, piring dan sendok bekas makan berikut foto 3 (tiga) ekor kucing mati,” kata dia.